Lingkup Reformasi Sistem Kesehatan Nasional
Reformasi sistem kesehatan nasional yang dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas mengacu kepada berbagai referensi definisi dan lingkup. Reformasi sistem kesehatan merupakan perubahan fundamental sistem kesehatan dalam aspek kebijakan, program, maupun kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan (WHO, 2000).
Perubahan tersebut dapat mencakup tujuan dan prioritas kebijakan/program/kegiatan, hukum dan regulasi, struktur organisasi dan manajemen pelayanan kesehatan, serta sumber pembiayaan, mekanisme, dan alokasi sumber daya (Knowles JC et al, 1997).
Reformasi sistem kesehatan tidak hanya dapat dilakukan dengan perubahan besar atau inovasi baru, namun juga perluasan, pengembangan, perbaikan, penajaman, pengintegrasian, dan penghapusan program/kegiatan/intervensi di dalam suatu sistem kesehatan (Meng et al, 2019). Empat kerangka kebijakan reformasi sistem kesehatan yang diacu adalah
- Sistemik: terdapat sistem/kelembagaan yang mengatur regulasi, pembiayaan, dan layanan;
- Terorganisir: menentukan pihak/lembaga/organisasi serta jejaring terkait yang berperan memberikan layanan kesehatan dengan berfokus pada jaminan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan;
- Programatik: menetapkan prioritas sistem kesehatan dengan mendefinisikan program/kegiatan intervensi secara universal;
- Instrumental: menciptakan atau menggunakan sebuah instrumen untuk meningkatkan kinerja sistem berbasis informasi, hasil penelitian, inovasi teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia (Frenk, 1994).
Konsep reformasi sistem kesehatan ini menganut health-reform cycle yang terdiri atas:
- Problem definition;
- Diagnosis,
- Policy development,
- Political decision,
- Implementation, dan
- Evaluation (Marc Robert, Willian Hsiao, Peter Berman, & Michael Reich, 2008).
Sistem kesehatan merupakan sistem yang kompleks, adaptif, dan people-centered. Pembelajaran sistem kesehatan dapat terjadi di berbagai tingkat yang saling berhubungan, baik tingkat individu, kelompok atau tim, dan di tingkat lembaga/organisasi serta lintas sektor.
Tahapan dalam pembelajaran sistem kesehatan juga berbeda-beda (single loops, double loops, dan triple loops). Sistem kesehatan yang baik adalah sistem kesehatan yang perlu mengimplementasikan berbagai tahapan learning loops.
Pada tahap single loops, sistem kesehatan berubah untuk mengadaptasi hal-hal yang terjadi secara rutin dan mengabaikan asumsi yang mendasari perubahan sistem tersebut. Double loops merupakan pembelajaran lebih jauh bahwa model sistem kesehatan dan asumsi yang mendasari mulai digali dan mendorong pergeseran tujuan perubahan kebijakan atau sistem.
Tahap tertinggi dalam learning loops yaitu triple loops dimana mencoba mengkritisi sistem yang ada dan mengubah asumsi dasar yang melandasinya serta meningkatkan performa sistem tersebut dalam mengambil pembelajaran dari setiap hal yang terjadi pada sistem kesehatan.
Reformasi sistem kesehatan nasional mencakup ketiga tahapan yang meliputi kegiatan, framework atau asumsi, dan learning system. Selain itu, pembelajaran sistem kesehatan melibatkan tiga aspek yang saling berhubungan, di antaranya informasi, deliberation, dan tindakan.
Informasi dalam sistem kesehatan dapat bersumber dari data rutin, data primer, dan data sekunder yang dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah ke depan. Deliberation dalam sistem kesehatan penting untuk memperkaya wawasan solusi dengan menghubungkan tindakan sebelumnya, dampaknya, dan langkah ke depan.
Pembelajaran melalui tindakan dapat menghasilkan inovasi dan praktik baik. Pembelajaran sistem kesehatan merupakan sarana untuk melihat arah penguatan sistem kesehatan ke depan. Reformasi SKN perlu meninjau kembali framework dan faktor-faktor risiko, serta melibatkan sektor-sektor di Indonesia.
Strategi dalam reformasi SKN yang diusung Kementerian PPN/Bappenas dilakukan berbasis sistem dan evidence-based dengan target berbasis dampak, delivery dan sustainability, serta berupaya pada mengubah arah kebijakan pembangunan semua sektor untuk berpihak pada kesehatan (health in all policies). Reformasi kesehatan dilakukan dalam dual track yaitu quick win dan perencanaan jangka menengah/panjang.
Hal-hal yang dapat menjadi quick win merupakan strategi yang telah jelas arah pelaksanaannya dan dapat segera dilaksanakan oleh stakeholders, antara lain berbagai intervensi untuk pemenuhan RS unggulan, eliminasi TBC, dan afirmasi tenaga kesehatan perlu dikawal setiap tahun.
Strategi yang sifatnya masih dalam proses perumusan dapat dianggap sebagai strategi menengah/panjang, antara lain: perumusan sistem kesehatan nasional yang resilien, pendidikan berbasis RS, afirmasi, redistribusi nakes, serta regulasi distribusi nakes di daerah.
Adapun, konsep yang dirumuskan dalam reformasi SKN bukan merupakan produk akhir melainkan lebih kepada arah yang dituju. Oleh karena itu, keberhasilan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan reformasi serta proses pengawalannya.
Dalam pengembangan konsep reformasi sistem kesehatan, lingkup digunakan mencakup perluasan, pengembangan, perbaikan, penajaman, pengintegrasian, perubahan besar atau inovasi baru, maupun penghapusan pada pengelolaan dan intervensi kesehatan dengan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial dalam rangka percepatan perbaikan sistem kesehatan Indonesia.
Posting Komentar untuk "Lingkup Reformasi Sistem Kesehatan Nasional"