Pengelolaan Risiko (Manajemen Risiko)
Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan. Tujuan yang ingin dicapai melalui proses manajemen risiko pada suatu perusahaan antara lain mengurangi pengeluaran, mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi, dan meningkatkan kepercayaan para shareholders perusahaan.
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah sebagai berikut:
- Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang dimiliki atau nantinya mungkin akan dialami oleh perusahaan.
- Menganalisis pola risiko dan mengevaluasi risiko tersebut, ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
- Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2, yaitu pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Dalam menentukan metode pengendalian risiko yang tepat perlu diperhatikan tingkat frequency dan tingkat severity dari risiko tersebut. Berikut diagram yang menggambarkan pengendalian risiko berdasarkan tingkat frequency dan tingkat severity suatu risiko.
A. Teori Pengalihan Risiko
Teori pengalihan risiko sendiri pertama kali dikemukakan oleh Mehr dan Cammack (1980). Di dalam buku tersebut ditulis bahwa “Risiko mempengaruhi asuransi, sehingga secara sederhana risiko dapat disebut sebagai ketidakpastian mengenai kerugian” (Mehr dan Cammack, 1980).
Jika diteliti lebih dalam, maka dapat dilihat bahwa sebuah ketidakpastian tentang kerugian yang mungkin didapatkan itulah yang menyebabkan seseorang ingin melakukan pengalihan risiko. Lebih lanjut, Mehr dan Cammack (1980) mengatakan bahwa “Suatu pengalihan risiko (transfer of risk) disebut asuransi”.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa latar belakang dan tujuan dari adanya asuransi adalah adanya keinginan untuk melakukan pengalihan risiko. Pengalihan risiko adalah pemindahan kemungkinan risiko yang ada kepada pihak lain dengan mengeluarkan biaya tertentu.
Dengan demikian secara tidak langsung dapat kita simpulkan bahwa sangat besar kaitan antara asuransi dan pengalihan risiko.
Hal ini sesuai seperti yang dikatakan Hansell dalam bukunya “Element of Insurance” yang menyatakan bahwa asuransi selalu berkaitan dengan risiko (Insurance is to do with risk), karena dengan teori pengalihan risiko kita dapat mengetahui gambaran atau ramalan terhadap suatu prospek di masa yang akan datang (Hansell,1979).
Risiko yang Dapat Diasuransikan (Insurable Risk)
Tidak semua risiko bisa diasuransikan, dan untuk dapat diasuransikan, suatu risiko harus memenuhi beberapa kriteria di bawah ini (Fitriyani, 2013):
- Merupakan risiko murni, dan juga termasuk risiko khusus, contoh: risiko kebakaran, risiko kecelakaan diri, risiko kebanjiran, risiko meninggal dunia.
- Akibat dari risiko tersebut harus dapat dinilai atau diukur dengan uang (Financial Risk), yang berarti bahwa risiko tersebut harus bersifat finansial bukan emosional, contoh: sering ada gurauan, apakah risiko putus cinta bisa diasuransikan? Jawabannya tentu tidak bisa, karena kerugian yang terjadi sifatnya adalah tidak dapat diukur dengan uang.
- Risiko yang bersifat sama (homogen) dan dalam jumlah besar (large numbers), yang bertujuan untuk dapat memprediksi terjadinya suatu risiko dan memperkirakan besarnya kerugian yang terjadi, contoh: lukisan asli Monalisa di mana lukisan tersebut sulit diasuransikan karena jumlahnya hanya satu sehingga tidak terdapat padanan untuk menilai berapa harga preminya.
- Risiko tersebut harus terjadi secara kebetulan dan tidak disengaja (furtuitous), contoh: risiko kematian akibat bunuh diri tidak akan bisa diasuransikan karena sifatnya disengaja.
- Risiko itu dapat diperkirakan dan dapat dibuktikan kejadiannya, contoh: risiko kehilangan kendaraan bermotor yang jika terjadi harus dapat dibuktikan dengan surat keterangan polisi.
Posting Komentar untuk "Pengelolaan Risiko (Manajemen Risiko)"