Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis - Jenis Pasar Tenaga Kerja

Jenis - Jenis Pasar Tenaga Kerja

Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus seperti dokter, akuntan, guru, dan lainlain. Adapun tenaga kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman seperti montir, sopir, koki, dan lain-lain. Ciri-Cirinya : 

  • Pasar tenaga kerja terdidik yaitu pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja terdidik. 
  • Pasar tenaga kerja terlatih yaitu pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja terlatih. 
  • Pasar tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatihyaitu pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, seperti tukang angkut, tukang batu, dan lainlain. 

1. Pasar tenaga kerja utama dan biasa 

a. Pasar tenaga kerja utama (primary labour market) 

yaitu pasar tenaga kerja yang mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut: 

  • Terjadi pada lingkungan perusahaan besar, 
  • Manajemen perusahaan sangat baik, 
  • Tingkat pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan sangat tinggi, 
  • Gaji dan upah tinggi, 
  • Jaminan sosial yang baik, 
  • Disiplin pegawai sangat tinggi, 
  • Jumlah perpindahan pegawai sedikit. 

b. Pasar tenaga kerja biasa (secondary labour market) 

Yaitu pasar tenaga kerja yang mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut: 

  • Terjadi pada lingkungan perusahaan kecil, 
  • Manajemen perusahaan kurang baik, 
  • Tingkat pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan rendah, 
  • Gaji dan upah rendah, 
  • Jaminan sosial kurang baik, 
  • Disiplin pegawai rendah, 
  • Sering terjadi perpindahan pegawai. 

2. Pasar tenaga kerja intern dan ekstern 

Pasar tenaga kerja intern yaitu pasar yang mendahulukan para pegawai yang sudah ada untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan.Ini berarti berkaitan dengan pemberian promosi (kenaikan jabatan) bagi pegawai yang bersangkutan.

Pasar tenaga kerja ekstern yaitu pasar yang mempersilakan orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan.

3. Pasar tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri 

Pasar tenaga kerja dalam negeri yaitu pasar tenaga kerja yang terjadi di dalam negeri. Pasar tenaga kerja luar negeri yaitu pasar tenaga kerja yang terjadi di luar negeri. 

Indonesia sebagai negara yang mempunyai jumlah penduduk yang tinggi (kurang lebih 220 juta) dengan banyaknya jumlah pengangguran akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan dan memunculkan maraknya kejadian PHK (Pemusatan Hubungan Kerja) sangat membutuhkan jasa pasar tenaga kerja luar negeri. 

Dengan adanya pasar tenaga kerja luar negeri, Indonesia dapat mengurangi jumlah pengangguran sekaligus menambah devisa negara. 

4. Pasar Tenaga Kerja Persaingan Sempurna 

Dalam pasar tenaga kerja persaingan sempurna terdapat banyak sekali perusahaan.Oleh karena itu, para tenaga kerja dapat menawarkan jasanya secara perseorangan pada perusahaan yang diinginkan.

Pada pasar ini, setiap tenaga kerja bertindak demi kepentingan masing-masing dan tidak mendirikan perserikatan seperti serikat pekerja demi mewakili kepentingan bersama. Pada pasar ini berlaku pula hukum permintaan dan hukum penawaran seperti pada pasar barang dan jasa (pasar output). 

Itu berarti, semakin tinggi upah tenaga kerja, semakin sedikit permintaan terhadap tenaga kerja. Sebaliknya, semakin rendah upah tenaga kerja, semakin banyak permintaan terhadap tenaga kerja. 

Hal demikian berlaku pula pada penawaran, yakni semakin tinggi upah tenaga kerja semakin banyak penawaran tenaga kerja. Sebaliknya, semakin rendah upah tenaga kerja semakin sedikit penawaran tenaga kerja. 

5. Pasar Tenaga Kerja Monopoli 

Berbeda dengan pasar tenaga kerja persaingan sempurna, pada pasar ini seluruh tenaga kerja bersatu, menyatukan kekuatan dan kepentingan dengan bergabung dalam serikat pekerja atau serikat buruh.

Serikat pekerja bertugas mewakili para pekerja dalam menuntut upah dan fasilitas-fasilitas lain kepada perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena bergabung dalam satu kekuatan, yakni serikat pekerja maka para tenaga kerja memiliki hak monopoli dalam menjual atau menawarkan tenaganya.

Dalam pasar tenaga kerja monopoli, penentuan tingkat upah bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut: 

  • Menuntut upah lebih tinggi dari upah ekuilibrium. 
  • Membatasi penawaran tenaga kerja. 
  • Menambah permintaan tenaga kerja. 

6. Pasar Tenaga Kerja Monopsoni 

Pasar tenaga kerja monopsoni terjadi jika di satu wilayah tertentu hanya ada satu perusahaan yang bersedia meminta tenaga kerja, sedangkan para tenaga kerja tidak mempunyai organisasi seperti serikat pekerja.Ini berarti, kekuatan perusahaan jauh lebih besar dibanding tenaga kerja. Akibatnya upah yang terjadi umumnya di bawah upah ekuilibrium atau upah keseimbangan. 

7. Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral 

Pasar tenaga kerja monopoli bilateral terjadi jika terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan. Kekuatan pertama berasal dari para tenaga kerja yang bersatu dalam serikat pekerja, dan kekuatan kedua berasal dari satu perusahaan yang merupakan satu-satunya perusahaan yang memakai tenaga kerja. 

Serikat pekerja yang memberikan penawaran tenaga kerja mempunyai posisi yang sama kuat dengan perusahaan yang melakukan permintaan tenaga kerja, sehingga terjadilah keadaan saling memonopoli, yang disebut monopoli bilateral.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Jenis - Jenis Pasar Tenaga Kerja"

close