Jenis - jenis Wisatawan (Tourist)
Kata wisatawan berasal dari bahasa Sangsakerta, dari asal kata “ wisata” yang berarti perjalanan ditambah dengan akhiran “ wan” yang berarti orang yang melakukan perjalanan wisata. Dalam bahasa Inggris, orang yang melakukan perjalanan disebut traveller.
Sedangkan orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan wisata disebut Tourist. Definisi mengenai tourist, diantara berbagai ahli atau Badan Internasional, masih belum ada keseragaman pengertian.
Perbedaan pengertian atau batasan di sebabkan karena perbedaan latar belakang pendidikan atau keahlian, perbedaan kepentingan dan perbedaan pandangan dari para ahli atau badan tersebut. Baik mengenai batasan wisatawan internasional maupun wisatawan domestik. Macam-macam jenis Wisatawan (Tourist):
- National Tourist
- Domestic tourist
- Local tourist
- Wisatawan Nusantara (wisnus)
- International tourist
- Incoming tourist
- Foreign tourist
- Wisatawan mancanegara (Wisman).
Beberapa batasan yang dikemukakan dari beberapa ahli dan badan internasional di bidang pariwisata antara lain:
1). Wisatawan Internasional
Norval, seorang ahli ekonomi Inggris, memberi batasan mengenai wisatawan internasional sebagai berikut : “ Every person who comes to a foreign country for a reason than to establish his permanent residence or such permanent work and who spends in the country of his temporary stay, the money he has earned else where”.
(Wisatawan adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara , dengan tujuan tidak untuk menetap atau bekerja tetap, dan membelanjakan uangnya di tempat tersebut dengan uang yang diperolehnya di tempat lain.)
Dari definisi tersebut, Norval lebih menekankan pada aspek ekonominya, sementara aspek sosiologi kurang mendapat perhatian. Pada zaman dahulu tahun 1937, Komisi Ekonomi Liga Bangsa-Bangsa ( Economy Commission of The league of Nations), pertama kali memberikan batasan pengertian mengenai internasional tourist pada forum international .
Rumusan tersebut adalah sebagai berikut “ The term tourist shall , in principle, be interpreted to mean any person travelling for a period of 24-hours or more in a country other than in which he usually resides”.
( Istilah Wisatawan pada dasarnya diartikan sebagai seseorang yang melakukan perjalanan selama 24 jam atau lebih di negara lain, selain dimana yang bersangkutan bertempat tinggal.) Hal pokok yang penting dari batasan Liga Bangsa – Bangsa tersebut yang perlu dicatat adalah :
- Perjalanan dari satu negara ke negara lain
- Lama perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam
Untuk selanjutnya Komisi Liga Bangsa-Bangsa ini, menyempurnakan batasan pengertian tersebut, dengan mengelompokkan orang- orang yang dapat disebut sebagai wisatawan dan bukan wisatawan.
2). Kriteria wisatawan adalah:
- Mereka yang mengadakan perjalanan untuk keperluan bersenangsenang, mengunjungi keluarga, dll.
- Mereka yang mengadakan perjalanan untuk keperluan pertemuan – pertemuan atau karena tugas tertentu , seperti dalam ilmu pengetahuan, tugas negara, diplomasi, agama , olah raga dll.
- Mereka yang mengadakan perjalanan untuk tujuan usaha.
- Mereka yang melakukan kunjungan mengikuti perjalanan kapal laut, walaupun tinggal kurang dari 24 jam.
3). Yang dianggap sebagai bukan wisatawan:
- Mereka yang berkunjung dengan tujuan untuk mencari pekerjaan atau melakukan kegiatan usaha.
- Mereka yang berkunjung ke suatu negara dengan tujuan utuk bertempat tinggal tetap.
- Penduduk di daerah tapal batas negara dan bekerja di negara yang berdekatan.
- Wisatawan yang hanya melewati suatu negara tanpa tinggal di negara yang dilaluinya itu.
- Batasan tersebut tidak dapat diterima oleh Komisi Statistik dan Komisi Fasilitas Internasional Civil Aviation Organization, PBB. Komisi ini membuat rumusan baru. Istilah Tourist diganti dengan Foreign Tourist, dan memasukkan kategori Visitor di dalamnya.
Dalam rumusan Komisi Statistik ini dicantumkan batas maksimal kunjungan selama 6 bulan, sedangkan batas minimum 24 jam dikesampingkan. Selanjutnya batasan yang semula berdasarkan kebangsaan (nationality) , diganti dengan berdasarkan tempat tinggal sehari - hari wisatawan.
( Country of Residence). Menyadari ketidakseragaman pengertian tersebut Internasional Union of Official Travel Organization ( IUOTO), sebagai badan organisasi pariwisata internasional yang memiliki anggota lebih kurang 90 negara telah mengambil inisiatif dan memutuskan batasan yang sifatnya seragam melalui PBB pada tahun 1963 di Roma.
Visitor adalah “ Any person travelling to country other than that of his usual place of residence, for any reason other than the exercise of a remunerated activity”.
( Setiap orang yang mengadakan perjalanan ke suatu negara lain, di luar tempat tinggal biasanya, dengan alasan apapun, selain melakukan kegiatan untuk mendapat upah ). Batasan tersebut mencakup dua kategori pengertian Tourist dan Excursionists.
Tourist are temporary visitors staying at least 24 hours in the country visited and whose motives for travel are :
- Leisure ( pleasure, holidays, health, studies, religion and sports)
- Business , family, mission, meetings
Wisatawan adalah pengunjung sementara, tinggal sekurangkurangnya 24 jam di negara yang dikunjungi dan motif perjalanannya adalah :
- Kesenangan, liburan, kesehatan, belajar, keagamaan dan olah raga
- Usaha, kunjungan keluarga, missi, pertemuan-pertemuan
Excursionists are temporary visitors staying only on one day in the country visited without staying overnight (including cruise passenger). (Excursionists adalah pengunjung sementara, tinggal satu hari di negara yang dikunjungi tanpa menginap, termasuk penumpang kapal pesiar).
4). Wisatawan Domestik/Nusantara (wisnus)
Wisatawan Domestik adalah seseorang penduduk suatu negara yang melakukan perjalanan ke tempat selain dimana ia tinggal menetap.
Perjalanan tersebut dilakukan dalam ruang lingkup negara dimana yang bersangkutan tinggal, dengan lama perjalanan sekurang-kurangnya 24 jam, dengan tujuan tidak untuk mendapatkan nafkah.
Sebagai contoh wisatawan dari Jakarta, Bandung, Surabaya atau dari kota lainnya datang ke Yogyakarta untuk berwisata selama beberapa hari maka wisatawan tersebut disebut Wisnus, sedangkan apabila datang dari luar negeri sebagai contoh: Malaysia, Singapore, Jepang dllnya maka wisatawan tersebut disebut wisatawan asing ( wisman).
Di Negara Singapura yang sangat dekat dengan Batam Indonesia atau deket dengan Malaysia juga Thailand, wisatawan yang datang ke Singapore hanya melakukan wisata belanja, maka mereka tetap dicatat sebagai kunjungan wisman di Singapore.
Di Negara Singapore ada yang disebut Shopping Tourist, Business tourist yang disediakan untuk wisatawan melakukan kegiatan belanja.
Memang Pariwisata dituntut untuk dapat menghasilkan devisa yang banyak, maka untuk ini perlu usaha meningkatkan Jumlah wisman, dengan meningkatkan lamanya tinggal (Length of stay), apabila dari jumlah wisatawan yang datang terbatas.
Dengan demikian untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang jumlahnya terbatas melakukan strategi meningkatkan lama tinggal sangat penting, untuk upaya meningkatkan jumlah pembelanjaannya (Expenditure) nya.
Untuk keperluan diatas maka usaha-usahanya adalah memahami kebutuhan dan keinginan wisatawan antara lain:
- Wisatawan Manca Negara (wisman) membutuhkan:
- Informasi, promosi, dan pemasaran yang jelas dan akurat, memadahi
- Memperlancar masuknya Wisman dengan kemudahan mendapatkan Bebas Visa, visa on arrival, multigate (pintu gerbang yang cukup)
- Meningkatkan sarana-prasarana akomodasi, aksesibilitas, amenities, jaringan IT networking.
- Aspek lamanya tinggal wisatawan Length of Stay:
- Meningkatkan keamanan, dan kenyamanan.
- Membuat Wisman senang untuk tinggal, dengan menyediakan sarana-prasarana agar sesuai dengan kondisi negerinya.
- Meningkatkan jumlah atraksi yang menarik dan disenangi oleh Wisman.
Posting Komentar untuk "Jenis - jenis Wisatawan (Tourist)"