Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Potensi Sumber Daya Tanah

Tanah merupakan tempat kita melakukan berbagai aktivitas. Di atas tanah, manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain. Tanah juga menjadi bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain. Perhatikanlah tanah di sekitar kamu! 

Termasuk jenis tanah apa? Seperti apakah warnanya? Apakah warna tanah tersebut selalu sama di berbagai lokasi? Jika tidak, warna tanah seperti apakah yang pernah kamu lihat? Ya, ternyata tanah beragam cirinya, tidak hanya warnanya, tetapi juga tekstur, struktur, kedalaman, usia, dan lain-lain. 

Potensi Sumber Daya Tanah

Bagaimanakah proses terbentuknya tanah? Tanah terbentuk dari bahan induk atau batuan. Bahan induk dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan beku berasal dari lava yang keluar dari gunung berapi kemudian membeku. 

Batuan yang telah membeku tersebut selanjutnya terkena pengaruh cuaca, terutama panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. Hancurnya batuan dapat juga terjadi karena adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batuan. 

 Tanah juga dapat terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen tersebut mengalami pemadatan, menjadi keras, dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca (suhu, hujan, kelembaban, dan lain-lain). Tanah yang terus mengalami proses pelapukan akan makin tebal atau dalam. 

Dengan demikian, usia tanah dapat ditentukan dari ketebalan atau kedalaman tanah, makin tebal atau dalam, makin tua usia tanah tersebut. Usia tanah juga dapat dilihat dari warna dan banyaknya lapisan atau horizon tanah. 

Warna tanah berubah sehingga tanah yang memiliki horizon tanah yang banyak dapat dikatakan tanah tersebut telah mengalami perkembangan lanjut atau berusia tua. Biasanya, tanah yang berusia tua berwarna kemerah-merahan, sedangkan tanah yang muda berwarna abu atau kehitaman sesuai dengan batuan yang menjadi bahan atau asal pembentukan tanah tersebut.

Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi: 

  • tanah dengan bahan induk vulkanik, 
  • tanah dengan bahan induk bukan vulkanik, 
  • tanah organik atau humus. 

a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik 

Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi saat meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi terdiri atas lava dan lahar. Lava adalah magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. 

Istilah lava juga berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Lahar adalah campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi. Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik setelah melalui proses pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya.  

Oleh karena itulah, daerah yang berada di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur. Di manakah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik sangat bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia.

Potensi Sumber Daya Tanah
Sebaran jenis tanah di Indonesia
Sebaran gunung berapi umumnya terdapat di Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. 

Dengan demikian, sebaran tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, tanah vulkanik terdapat juga di Maluku kecuali Kepulauan Kei dan Aru, dan bagian utara Sulawesi. 

b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier) 

Bahan induk dari tanah ini adalah bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kamu perhatikan peta sebaran tanah di Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik terletak di daerah berikut.

  1. Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Bangka, Belitung, Kepulauan Riau, dan lain-lain. 
  2. Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura. 
  3. Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor). 
  4. Sebagian besar wilayah Sulawesi. 
  5. Kalimantan dan sebagian besar Papua. 
  6. Sebagian besar Maluku. 

c. Tanah Organik 

Tanah organik terdiri dari tanah humus dan tanah gambut. Beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang tanah humus : 

  • Proses terbentuknya : dari hasil pembusukan bahan-bahan organik. 
  • Ciri-ciri : warna kehitaman, mudah basah,mengandung bahan organik, sangat subur. 
  • Pemanfaatannya : sebagai lahan pertanian. 
  • Persebaran : Lampung, Jawa Tengah bagianselatan, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan tanah gambut adalah tanah yang proses terbentuknya dari hasil pembusukan tumbuhan / bahan organik di daerah yang selalu tergenang air (rawa-rawa). Hal-hal lain yang perlu kita ketahui tentang tanah gambut : 
  • Ciri-ciri : bersifat sangat asam, unsur hara rendah sehingga tidak subur 
  • Pemanfaatannya : untuk pertanian pasang surut 
  • Persebaran : Pantai timur Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, Seram, Papua, Pantai Selatan.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Potensi Sumber Daya Tanah"

close