Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tipe Perubahan Sosial

Perubahan-perubahan yang terjadi di dunia ini memang telah berlangsung sejak dahulu kala, hanya saja pada jaman sekarang perubahan-perubahan tersebut telah berjalan dengan sangat cepat. Bahkan berkat adanya kemajuan yang begitu pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi, maka pengaruh-pengaruhnyapun telah menjalar secara cepat ke bagian-bagian dunia lainnya. 

Lalu seperti apakah terjadinya perubahan-perubahan sosial itu? Bagaimana contohnya? Sebagaimana disinggung di depan, kehidupan manusia (masyarakat) pasti akan selalu mengalami perkembangan atau perubahan. 

Dalam proses perubahan tersebut manusia (masyarakat) biasanya akan cenderung berusaha (berubah) ke arah yang lebih maju (lebih baik), meskipun dalam realitanya tidak selamanya hal semacam itu berhasil didapatkannya, sebab adakalanya juga bahwa perubahan itu justru terjadi sebaliknya, yakni bergerak ke arah yang lebih jelek (kemunduran). 

Tipe Perubahan Sosial

Tugas manusia untuk mengusahakan bagaimana agar perubahanperubahan tersebut mengarah pada kemajuan, dan sebaliknya mencegah setiap perubahan yang menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang mengarah pada kemajuan itu misalnya adanya pembangunan dan modernisasi. 

Dengan pembangunan, berarti manusia telah merancang perubahan sosial yang mengarah pada kemajuan. 

Sedangkan adanya modernisasi berarti manusia telah merubah sikap mental yang modern serta menerapkan teknologi canggih yang berguna bagi kelancaran proses pembangunan suatu masyarakat dan bangsa. 

Ditinjau dari aspek historis, terjadinya perubahan sosial adalah suatu proses yang akan berlangsung terus sepanjang kehidupan manusia. Sementara ditinjau dari aspek bentuknya, terjadinya perubahan sosial itu akan meliputi: 
  1. Perubahan sosial yang berlangsung secara lambat (evolusi) dan Perubahan sosial yang berlangsung secara cepat (revolusi); 
  2. Perubahan sosial yang berlangsung dengan skala kecil dan Perubahan sosial yang berlangsung dengan skala besar; 
  3. Perubahan sosial yang berlangsung karena dikehendaki atau direncanakan dan Perubahan sosial yang berlangsung karena tidak dikehendaki atau tidak direncanakan. 
Berbagai bentuk perubahan sosial tersebut, beserta beragam contohnya akan dijelaskan pada uraian berikut ini. 

1. Perubahan Lambat (Evolusi) dan Perubahan Cepat (Revolusi) 

Proses terjadinya perubahan sosial dapat berlangsung secara lambat dan dapat pula berlangsung secara cepat. 

Jika perubahan sosial itu berlangsung secara lambat dan memerlukan waktu yang lama, di dalamnya juga terdapat serentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti secara lambat, maka perubahan semacam itu dinamakan evolusi. 

Perubahan secara evolusi biasanya terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana ataupun suatu kehendak tertentu. 

Perubahan-perubahan semacam ini berlangsung karena adanya upaya-upaya masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisikondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. 

Apabila suatu perubahan terjadi secara cepat, di mana hal tersebut bahkan mampu mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok dari kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasya– rakatan), maka perubahan tersebut dinamakan revolusi. 

Di dalam revolusi, peru-bahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa rencana. 

Akan tetapi, meskipun revolusi dikatakan sebagai perubahan cepat, namun ukuran kecepatan-nya sebenarnya bersifat relatif, oleh karena suatu revolusi dapat pula memakan waktu yang relatif lama, seperti misalnya revolusi industri yang dimulai di Inggris, di mana terjadi perubahanperubahan dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi dengan menggunakan mesin. 

Perubahan tersebut dianggap cepat, karena merubah sendi-sendi pokok dari kehidupan masyarakat, seperti misalnya sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dan majikan, dan seterusnya. 

Suatu revolusi dapat pula berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (rebellion), yang kemudian menjelma menjadi revolusi. 

Terjadinya pemberontakan para petani di Banten pada tahun 1888 misalnya, telah didahului dengan suatu tindak kekerasan sebelum akhirnya menjadi suatu revolusi yang mampu merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat di daerah tersebut. 

2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar 

Suatu perubahan dikatakan kecil apabila perubahan itu tidak sampai membawa pengaruh yang langsung atau berarti bagi masyarakat, sedangkan sebaliknya, suatu perubahan dikatakan besar apabila perubahan-perubahan tersebut mampu membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat (khususnya lembaga-lembaga kemasyarakatannya). 

Suatu perubahan dalam mode pakaian, gaya rambut, dan model aksesoris misalnya, tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat dalam keseluruhannya, oleh karena tidak mengakibatkan perubahanperubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan. 

Namun sebaliknya, suatu proses industrialisasi pada masyarakat yang agraris misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat yang bersangkutan. 

Dalam proses tersebut (industrialisasi), diperkirakan berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh olehnya, seperti misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan-hubungan kekeluargaan, stratifikasi sosial, dan sebagainya. 

Dengan demikian terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris merupakan suatu perubahan sosial yang besar bagi masyarakat yang bersangkutan.

3. Perubahan yang Dikehendaki (direncanakan) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (tidak direncanakan). 

Perubahan sosial dapat berlangsung karena dikehendaki atau direncanakan (intended change), dan dapat pula tidak dikehendaki atau tanpa suatu perencanaan (unintended change). Walaupun suatu perubahan sosial telah direncanakan ke arah suatu tujuan yang hendak dicapai, namun perubahan yang terjadi tidak selamanya berhasil seperti yang dikehendaki. 

Oleh karena itu, keberhasilan suatu perubahan sosial yang direncanakan akan banyak bergantung kepada kemampuan rekayasa sosial yang dilakukan oleh para perencana sosialnya. 

Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan (telah direncanakan) terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. 

Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan biasanya menyebut para perencana sosial, yakni seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. 

Dengan demikian, dalam konteks perubahan yang dikehendaki maka pada perencana sosial inilah yang akan memimpin masyarakat dalam merubah sistem sosialnya. Dalam melaksanakan tugasnya, langsung terjun langsung untuk mengadakan perubahan, bahkan mungkin menyebabkan perubahan-perubahan pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. 

Selain itu, suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan, selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan dari perencanaan sosial tersebut. 

Dalam ilmu sosiologi, cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu sebagaimana dijelaskan di atas, dinamakan social planning (perencanaan sosial) atau sering dinamakan pula dengan istilah social engineering (perekayasaan sosial). 

Sementara sebaliknya, perubahan-perubahan sosial budaya yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan, merupakan perubahanperubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat, serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat. 

Sedangkan apabila perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki, sehingga keadaan tersebut tidak mungkin dirubah tanpa mendapat halanganhalangan dari masyarakat itu sendiri. 

Atau dengan perkataan lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah ada, atau dengan cara membentuk yang baru. 

Seringkali pula terjadi bahwa perubahan yang dikehendaki bekerjasama (saling menerima) dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut akhirnya saling pengaruh-memengaruhi. 

Konsep perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki, tidak mencakup faham apakah perubahan-perubahan tersebut diharapkan atau tidak diharapkan oleh masyarakat. Kadang-kadang, suatu perubahan yang tidak diharapkan terjadi tapi justru diharapkan oleh masyarakat, dan sebaliknya suatu perubahan yang diharapkan terjadi tapi tidak diharapkan oleh masyarakat. 

Pada umumnya orang sulit untuk mengadakan ramalan tentang terjadinya perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, oleh karena proses tersebut biasanya tidak hanya merupakan akibat dari satu gejala sosial, akan tetapi dari berbagai gejala sosial sekaligus. 

Misalnya perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta sejak akhir kekuasaan Belanda, yang sekaligus merupakan perubahan-perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. 

Perubahan yang dikehendaki, sebagaimana dipelopori oleh Sultan Hamengku Buwono IX, adalah menyangkut bidang politik dan administrasi, yaitu suatu perubahan dari sistem sentralisme yang autokratis ke sistem desentralisasi yang demokratis. 

Sedangkan perubahan yang tidak dikehendaki (meskipun telah diperhitungkan sebelumnya oleh para pelopor perubahan), dan yang merupakan akibat dari perubahan-perubahan yang dikehendaki, misalnya saja hilangnya wewenang para petugas pamong praja di dalam pemerintahan desa, bertambah pentingnya peranan dukuh yang menyebabkan berkurangnya ikatan antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa, serta secara berangsur-angsur, hilangnya peranan kaum bangsawan sebagai warga kelas sosial yang tinggi dalam masyarakat. 

Suatu perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai suatu reaksi (yang direncanakan) pada perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya, baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. 

Dalam hal terjadinya perubahan-perubahan yang dikehendaki, maka perubahan-perubahan yang kemudian muncul merupakan perkembangan lebih lanjut dari proses perubahan sebelumnya. 

Sedangkan bila sebelumnya terjadi perubahanperubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai suatu pengakuan terhadap perubahanperubahan sebelumnya, agar kemudian diterima secara luas oleh masyarakat. 

Dalam hal yang terakhir misalnya dapat dicontohkan perihal hukum kewarisan adat di Indonesia. Pada sebagian masyarakatmasyarakat tertentu di Indonesia, ada yang mengenal sistem garis keturunan sepihak, yakni yang hanya mengakui laki-laki saja sebagai penghubung keturunan seperti di Tapanuli, serta yang hanya mengakui wanita saja sebagai satu-satunya penghubung keturunan seperti di Minangkabau. 

Atas dasar kedua ketentuan tersebut maka berlaku garis hukum adat bahwa hanya keturunan laki-laki atau wanita saja yang dapat menjadi ahli waris misalnya di Tapanuli hanya diakui laki-laki, sedangkan di Minangkabau hanya wanita saja yang dapat menjadi ahli waris. 

Akan tetapi seiring dengan perkembangan waktu dan perasaan keadilan masyarakat, maka ketentuan adat itupun mengalami perubahanperubahan sehingga banyak di antara keluarga yang pada akhir-nya tidak lagi terlalu mempersoal-kan perbedaan kelamin terhadap para ahli warisnya, bahkan para janda dan duda dapat pula menjadi ahli waris. 

Dalam perkembangan selanjutnya, perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki oleh adat itupun akhirnya diakui dan dilegalkan (dikuatkan) oleh pengadilan, yakni sebagaimana dapat dilihat dari keputusan-keputusannya di seputar hukum adat waris. 

Bahkan di tingkat pemerintahan pusat (negara), keadaan tersebut kemudian disyahkan oleh Ketetapan MPRS Nomor 2 Tahun 1960, yang antara lain menegaskan bahwa semua warisan adalah untuk anak-anak (tanpa membedakan antara anak laki-laki atau perempuan) dan juga janda.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Tipe Perubahan Sosial"

close