Faktor Penyebab Terjadinya Proklamasi Kemerdekaan
Dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas dinyatakan bahwa kemerdekaan itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Namun kita juga perlu memahami faktor subjektif dan objektif yang menyebabkan terjadinya proklamasi tersebut. Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari dalam jiwa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan faktor objektif adalah situasi dan kondisi kaum penjajah pada saat itu.
Makna selengkapnya dari kedua faktor tersebut adalah sebagai berikut.
a. Faktor Subjektif
- Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah berlangsung ratusan tahun lamanya (1511-1945) sampai pada titik kulminasinya dan atas keyakinan bangsa Indonesia, bahwa berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa yang melindungi dan meridloi perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
- Penderitaan rakyat akibat penjajahan telah meluas dan seakan-akan tak tertahankan meledak melahirkan tekad menentukan nasib atas kekuatan bangsa sendiri dengan pengorbanan serta berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
b. Faktor Objektif
- Waktu antara penyerahan Jepang kepada Sekutu (14 Agustus 1945) dan akan mendaratnya Sekutu ke tanah air (18 Agustus 1945) terdapat kekosongan kekuasaan pemerintahan (vacuum of power).
- Bahwa pada waktu itu, di Indonesia, mata rantai imperialisme dan kolonialisme internasional adalah dalam posisi yang paling lemah. Belanda, dengan NICA-nya, setelah Jepang menyerah, tidak berdaya menjajah kembali atas kekuatan sendiri.
- bukanlah "hadiah dari penjajah"; melainkan
- berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; dan
- hasil perjuangan bangsa Indonesia atas kekuatan sendiri; dengan
- pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan kusuma bangsa.
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi sebagai puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, yang berlangsung beratus-ratus tahun lamanya memiliki arti sebagai:
- Deklarasi Kemerdekaan, yang mencerminkan kehendak bangsa Indonesia untuk bebas merdeka, tidak mau lagi dikuasai kaum penjajah.
- Berdirinya negara Indonesia baru secara de facto oleh Pembentuk Negara (The Founding Fathers).
- Sumber dari segala sumber tertib hukum yang berlaku di Indonesia, peralihan dari hukum kolonial ke hukum nasional.
Dari tiga arti tersebut terdapat dua makna Proklamasi yang hakiki, yakni:
- Suatu pernyataan tentang kemerdekaan bangsa Indonesia.
- Tindakan-tindakan yang harus segera dilaksanakan berkaitan dengan proklamasi tersebut.
Rangkuman
- Deklarasi Kemerdekaan, yang mencerminkan kehendak bangsa Indonesia untuk bebas merdeka, tidak mau lagi dikuasai kaum penjajah.
- Berdirinya negara Indonesia baru secara de facto oleh Pembentuk Negara (The Founding Fathers).
- Sumber dari segala sumber tertib hukum yang berlaku di Indonesia, peralihan dari hukum kolonial ke hukum nasional.
a. Faktor Subjektif
- Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah berlangsung ratusan tahun lamanya (1511-1945) sampai pada titik kulminasinya dan atas keyakinan bangsa Indonesia, bahwa berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa yang melindungi dan meridloi perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
- Penderitaan rakyat akibat penjajahan telah meluas dan seakan-akan tak tertahankan meledak melahirkan tekad menentukan nasib atas kekuatan bangsa sendiri dengan pengorbanan serta berkat rahmat Allah Tang Maha Kuasa.
b. Faktor Objektif
- bukanlah "hadiah dari penjajah"; melainkan
- berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; dan
- hasil perjuangan bangsa Indonesia atas kekuatan sendiri; dengan
- pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan kusuma bangsa.
Posting Komentar untuk "Faktor Penyebab Terjadinya Proklamasi Kemerdekaan"