Agama-Agama yang Diakui Pemerintah
Ayo mengamati tempat ibadah agama yang disahkan oleh Pemerintah
Indonesia. Perlu diketahui bahwa perubahan kepercayaan animisme dan
dinamisme menjadi agama, membuat banyak bermunculan agama-agama yang
menawarkan ajaran-ajaran dengan banyak perbedaan meskipun pada intinya
mengajarkan keselamatan serta kebahagiaan duniawi dan surgawi.
Agama yang
dianggap agama tertua dianut manusia berasal dari lembah Hindustan yang
pada awalnya disebut dengan Brahmanisme tetapi kemudian dikenal dengan
nama Agama Hindu.
Kemudian muncullah agama-agama lain seperti Yudaisme,
Buddhisme, Kristinitas, Islam, Sikhisme, juga kepercayaan-kepercayaan
di antaranya: Konfusianisme, Taoisme, Zoroastrianisme, Shintoisme, dan
kepercayaan Baha’i.
Agama dan kepercayaan tersebut di atas, beberapa di antaranya ada yang masuk
ke Indonesia.
Agama awal yang masuk ke Indonesia adalah Hindu dan Buddha,
kemudian Islam, Kristen, yang kemungkinan juga masuk Konfusianisme dan
Taoisme disela-sela masuknya pengaruh agama-agama tersebut.
Negara Indonesia
adalah negara yang berasaskan Pancasila dan bukan negara agama. Berdasarkan
sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Mahaesa, serta Pasal 29
ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa.
- Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Mahaesa
- Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Negara mengizinkan dan melindungi penduduk untuk menganut salah satu
agama yang diakui di Indonesia.
Sejak awal masuknya agama Hindu dan Buddha ke Indonesia, sampai sekarang
terdapat enam agama yang dianut penduduk Indonesia dan diakui oleh pemerintah.
Agama-agama tersebut, diakui karena memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Mengajarkan keyakinan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
- Mempunyai pendiri atau nabi.
- Mempunyai kitab suci.
- Mempunyai umat.
- Mempunyai tempat ibadah.
- Mempunyai kegiatan ritual.
Sebanyak 6 agama yang diakui pemerintah secara sah adalah sebagai berikut.
- Islam.
- Kristen.
- Katolik.
- Hindu.
- Buddha.
- Kong Hu Chu (Konfusianisme)
Agama-agama tersebut mengajarkan kebaikan, dan kebahagiaan duniawi
maupun surgawi. Agama-agama tersebut memiliki ciri khas dan ruang lingkup
ajaran sendiri-sendiri dalam membimbing umatnya untuk mendapatkan
kebahagiaan.
Ruang lingkup semua ajaran agama adalah mengajarkan tentang
keyakinan dan kemoralan, ibadah atau ritual, maupun ketaatan. Agama
mengajarkan umatnya agar memiliki keyakinan dengan mengedepankan
kemoralan.
Ajaran keyakinan dan kemoralan ini diharapkan manusia menjadi
bersusila, berbudi, beretika, dan bijaksana sehingga dapat menciptakan hidup
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang rukun dan damai.
Ajaran
keyakinan dan kemoralan inilah yang dijadikan manusia sebagai landasan dalam
segala bentuk aktivitas, sikap, pandangan, dan pegangan hidup. Setiap agama juga
mengajarkan ibadah atau ritual sebagai bentuk bakti manusia kepada agama dan
Tuhan-Nya.
Melalui ajaran-ajaran agama manusia akan patuh pada ajaran agama
dan tidak melakukan hal yang dianggap tidak baik oleh agama.
Kehidupan manusia tidak dapat lepas dari keyakinan dan kepercayaan kepada
Tuhan.
Sebelum mengenal adanya makhluk adi kodrati yang dianggap sebagai
pengatur dan pencipta alam semesta dan segala isinya yaitu Tuhan, manusia
memiliki kepercayaan dengan menyembah alam dan fenomenanya.
Munculnya
kepercayaan tersebut karena adanya kekuatan yang dianggap lebih tinggi dari
kekuatan yang ada pada diri manusia, sehingga mereka mencari lebih dalam dari
mana asal kekuatan yang ada pada alam.
Ketika tidak dapat menemukan asal
kekuatan inilah, akhirnya manusia mulai menyembah alam dengan beranggapan
bahwa kekuatan alam sangat luar biasa. Manusia kemudian menyembah roh
leluhur serta benda-benda yang besar.
Sistem kepercayaan ini disebut dinamisme
(Bhs.Latin; dinam = benda dan isme = kepercayaan) yaitu kepercayaan terhadap
benda-benda besar, dan animisme (Bhs. Latin; anima = roh dan isme=kepercayaan)
yaitu kepercayaan terhadap makhluk halus dan roh.
Sistem kepercayaan awal tersebut kemudian berubah menjadi keyakinan
dan kepercayaan terhadap makhluk adi kodrati yang disebut dengan Tuhan.
Keyakinan terhadap Tuhan ditunjukkan dengan dianutnya salah satu agama yang
diakui di suatu Negara.
Posting Komentar untuk "Agama-Agama yang Diakui Pemerintah"