Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Agama-Agama yang Diakui Pemerintah

Ayo mengamati tempat ibadah agama yang disahkan oleh Pemerintah Indonesia. Perlu diketahui bahwa perubahan kepercayaan animisme dan dinamisme menjadi agama, membuat banyak bermunculan agama-agama yang menawarkan ajaran-ajaran dengan banyak perbedaan meskipun pada intinya mengajarkan keselamatan serta kebahagiaan duniawi dan surgawi. 

Agama yang dianggap agama tertua dianut manusia berasal dari lembah Hindustan yang pada awalnya disebut dengan Brahmanisme tetapi kemudian dikenal dengan nama Agama Hindu. 

Agama-Agama yang Diakui Pemerintah

Kemudian muncullah agama-agama lain seperti Yudaisme, Buddhisme, Kristinitas, Islam, Sikhisme, juga kepercayaan-kepercayaan di antaranya: Konfusianisme, Taoisme, Zoroastrianisme, Shintoisme, dan kepercayaan Baha’i. Agama dan kepercayaan tersebut di atas, beberapa di antaranya ada yang masuk ke Indonesia. 

Agama awal yang masuk ke Indonesia adalah Hindu dan Buddha, kemudian Islam, Kristen, yang kemungkinan juga masuk Konfusianisme dan Taoisme disela-sela masuknya pengaruh agama-agama tersebut. 

Negara Indonesia adalah negara yang berasaskan Pancasila dan bukan negara agama. Berdasarkan sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Mahaesa, serta Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa. 
  1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Mahaesa 
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 
Negara mengizinkan dan melindungi penduduk untuk menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia. Sejak awal masuknya agama Hindu dan Buddha ke Indonesia, sampai sekarang terdapat enam agama yang dianut penduduk Indonesia dan diakui oleh pemerintah. 

Agama-agama tersebut, diakui karena memenuhi kriteria sebagai berikut. 
  • Mengajarkan keyakinan kepada Tuhan Yang Mahaesa. 
  • Mempunyai pendiri atau nabi. 
  • Mempunyai kitab suci. 
  • Mempunyai umat. 
  • Mempunyai tempat ibadah. 
  • Mempunyai kegiatan ritual. 
Sebanyak 6 agama yang diakui pemerintah secara sah adalah sebagai berikut. 
  1. Islam. 
  2. Kristen. 
  3. Katolik. 
  4. Hindu.
  5. Buddha. 
  6. Kong Hu Chu (Konfusianisme)
Agama-agama tersebut mengajarkan kebaikan, dan kebahagiaan duniawi maupun surgawi. Agama-agama tersebut memiliki ciri khas dan ruang lingkup ajaran sendiri-sendiri dalam membimbing umatnya untuk mendapatkan kebahagiaan. 

Ruang lingkup semua ajaran agama adalah mengajarkan tentang keyakinan dan kemoralan, ibadah atau ritual, maupun ketaatan. Agama mengajarkan umatnya agar memiliki keyakinan dengan mengedepankan kemoralan. 

Ajaran keyakinan dan kemoralan ini diharapkan manusia menjadi bersusila, berbudi, beretika, dan bijaksana sehingga dapat menciptakan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang rukun dan damai. 

Ajaran keyakinan dan kemoralan inilah yang dijadikan manusia sebagai landasan dalam segala bentuk aktivitas, sikap, pandangan, dan pegangan hidup. Setiap agama juga mengajarkan ibadah atau ritual sebagai bentuk bakti manusia kepada agama dan Tuhan-Nya. 

Melalui ajaran-ajaran agama manusia akan patuh pada ajaran agama dan tidak melakukan hal yang dianggap tidak baik oleh agama. Kehidupan manusia tidak dapat lepas dari keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan. 

Sebelum mengenal adanya makhluk adi kodrati yang dianggap sebagai pengatur dan pencipta alam semesta dan segala isinya yaitu Tuhan, manusia memiliki kepercayaan dengan menyembah alam dan fenomenanya. 

Munculnya kepercayaan tersebut karena adanya kekuatan yang dianggap lebih tinggi dari kekuatan yang ada pada diri manusia, sehingga mereka mencari lebih dalam dari mana asal kekuatan yang ada pada alam. 

Ketika tidak dapat menemukan asal kekuatan inilah, akhirnya manusia mulai menyembah alam dengan beranggapan bahwa kekuatan alam sangat luar biasa. Manusia kemudian menyembah roh leluhur serta benda-benda yang besar. 

Sistem kepercayaan ini disebut dinamisme (Bhs.Latin; dinam = benda dan isme = kepercayaan) yaitu kepercayaan terhadap benda-benda besar, dan animisme (Bhs. Latin; anima = roh dan isme=kepercayaan) yaitu kepercayaan terhadap makhluk halus dan roh. 

Sistem kepercayaan awal tersebut kemudian berubah menjadi keyakinan dan kepercayaan terhadap makhluk adi kodrati yang disebut dengan Tuhan. Keyakinan terhadap Tuhan ditunjukkan dengan dianutnya salah satu agama yang diakui di suatu Negara.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Agama-Agama yang Diakui Pemerintah"

close