Upaya Penanggulangan Kerusakan Alam Flora dan Fauna
Situasi kritis kondisi alam flora dan fauna Indonesia bukan merupakan suatu wacana, melainkan suatu kondisi faktual yang harus segera dapat dicarikan jalan keluarnya. Penanganan kasus per kasus dengan menggunakan berbagai peraturan perundangan yang ada boleh jadi sedikit memperlambat bencana ekologis.
Oleh karena itu diperlukan langkah terobosan yang sangat berani dan mendasar agar kita dapat segera mengakhiri kerusakan alam flora dan fauna yang telah berlangsung lama ini. Adapun upaya-upaya yang dapat ditempuh dalam menanggulangi kerusakan alam flora dan fauna kita adalah sebagai berikut.
a. Perubahan peraturan perundangan
Sudah seharusnya pemerintah mengakhiri pendekatan sektoral dalam pengurusan aset-aset alam. Pendekatan sektoral telah terbukti sebagai pemicu lahirnya semangat ekploitasi yang tak terkendali. Untuk mengakhiri pendekatan sektoral tersebut sebaiknya proses pembahasan RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam segera direalisasikan.
Kini saatnya pendekatan bio-regional menjadi pedoman dalam pengurusan aset-aset alam, dengan tetap mengacu pada kesejahteraan penduduk dan kelestarian serta kepentingan antargenerasi. Perubahan peraturan perundangan juga harus diikuti dengan upaya konkret untuk menurunkan laju kerusakan alam.
Pada sektor kehutanan, sebaiknya pemerintah memprioritaskan penurunan gap antara supply and demand, sehingga peluang bagi pelaku illegal logging semakin kecil. Demikian pula dengan sektor pertambangan, sudah saatnya UU no. 11/67 diganti dengan UU yang baru.
Seluruh proses perizinan harus ditunda sampai lahirnya UU baru yang lebih memikirkan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya yang tidak terbaharukan itu.
b. Penangguhan pemanfaatan SDA menuju pemulihan kembali
Untuk menghindari bencana yang lebih besar lagi, ada baiknya pemerintah segera menyusun langkah-langkah penangguhan pemanfaatan SDA atas beberapa kawasan yang memiliki kerentanan tinggi dan segera dilakukan pemulihan di kawasan tersebut.
Jawa adalah salah satu pulau paling genting untuk dilakukan pemulihan. Sekitar 65% penduduk Indonesia bermukim di Pulau Jawa yang saat ini terus dilanda bencana demi bencana. Penagguhan bisa dilakukan di sektor kehutanan, pertambangan, maupun kelautan.
c. Penegakan hukum
Upaya maksimal aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini di Indonesia. Kewibawaan hukum harus terus ditegakkan agar bangsa ini terhindar dari malapetaka yang lebih dahsyat. Maksimalisasi penegakan hukum hanya dapat berjalan dengan baik jika aparat kepolisian dan kejaksaan dapat terus meningkatkan pengetahuan, dedikasi, dan profesionalisme dalam mengungkap sengketa kejahatan lingkungan.
d. Penggalangan partisipasi rakyat
Partisipasi rakyat dalam menyelamatkan alam flora dan fauna di Indonesia adalah salah satu kunci keberhasilan. Oleh karena itu organsisasi lingkungan hidup seperti Walhi sebaiknya terus berupaya meningkatkan partisipasi. Semakin besar tekanan publik untuk penyelamatan aset-aset alam, maka semakin cepat pemerintah dan parlemen mengubah berbagai kebijakan yang tidak tepat.
Posting Komentar untuk "Upaya Penanggulangan Kerusakan Alam Flora dan Fauna"