Dalam era globalisasi yang sarat dengan teknologi canggih di mana
setiap individu tidak peduli lagi dengan nilai dan norma, perilaku
menyimpang mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Secara
sadar atau tidak sadar kita pernah mengalami atau melakukan perilaku
menyimpang.
Perilaku menyimpang dapat terjadi di mana pun, kapan
pun, dan dapat dilakukan oleh siapa pun. Sejauh mana penyimpangan
itu terjadi, besar atau kecil tentu akan berakibat terganggunya
keseimbangan masyarakat.
A. Pengertian Perilaku Menyimpang
Pernahkah kamu melihat fenomena-fenomena sosial
berikut ini? Seorang laki-laki beranting dan berambut
gondrong atau orang-orang komunitas punk yang bergerombol di pinggir jalan dengan rambut berdiri kaku dan
pakaian yang penuh asesoris. Atau sekelompok pelajar rela
berkelahi atas nama solidaritas. Begitu juga dengan teman
sekelasmu yang menyontek saat ujian.
Perilaku-perilaku
di atas terasa janggal bukan? Sebagai laki-laki, tidak
seharusnya beranting dan berambut gondrong. Sebagai
seorang siswa yang baik, tidak perlu menyontek untuk
mendapatkan nilai tinggi karena menyontek merupakan
suatu pelanggaran terhadap aturan ujian. Semua perilakuperilaku tersebut merupakan perilaku menyimpang.
Lantas, apakah perilaku menyimpang itu? Menurut Robert
M.Z. Lawang (1985), perilaku menyimpang merupakan semua
tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam
sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang
dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.
Lebih luas lagi, para ahli berusaha mendefinisikan perilaku
menyimpang, seperti James W. van der Zanden (www.e-dukasi.net)
mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai perilaku yang oleh
sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar
batas toleransi. Sedangkan Ronald A. Hardert (1987), perilaku
menyimpang adalah setiap tindakan yang melanggar keinginankeinginan bersama sehingga dianggap menodai kepribadian kelompok
yang akhirnya si pelaku dikenai sanksi.
Keinginan bersama yang
dimaksudkan adalah sistem nilai dan norma yang berlaku.
Selain ketiga tokoh di atas, Hendropuspito (1989) dalam bukunya
yang berjudul Sosiologi Sistematik, mengemukakan bahwa orang atau
kelompok yang melakukan perilaku menyimpang tidak berarti mereka
melepaskan diri dari segala pola sosial budaya.
Dia hanya melawan
pola kelakuan tertentu yang hidup dalam masyarakatnya. Disebut
melawan karena dalam lingkungan masyarakat itu dia menggunakan
kaidah lain yang diambil dari lingkungan masyarakat lainnya.
Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang
dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh individu atau
kelompok sosial yang tidak sesuai atau melawan kaidah-kaidah yang
berlaku dalam masyarakat. Kaidah yang berlaku di masyarakat tersebut
berwujud nilai dan norma yang mengatur perbuatan mana yang boleh
dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
B. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Semakin hari perilaku menyimpang yang terjadi dalam
masyarakat semakin meningkat. Hal ini mendorong banyak ahli
meneliti mengenai ciri-ciri perilaku menyimpang di masyarakat.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1996), ciri-ciri perilaku
menyimpang sebagai berikut.
- Suatu perbuatan disebut menyimpang bilamana perbuatan itu
dinyatakan sebagai menyimpang.
- Penyimpangan terjadi sebagai konsekuensi dari adanya peraturan
dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap si
pelaku menyimpang.
- Ada perilaku menyimpang yang bisa diterima dan ditolak.
- Mayoritas orang tidak sepenuhnya menaati peraturan sehingga
ada bentuk penyimpangan yang relatif atau tersamar dan ada yang
mutlak.
- Penyimpangan bisa terjadi terhadap budaya ideal dan budaya real.
Budaya ideal merupakan tata kelakuan dan kebiasaan yang secara
formal disetujui dan diharapkan diikuti oleh anggota masyarakat.
Sedangkan budaya real mencakup hal-hal yang betul-betul mereka
laksanakan.
- Apabila ada peraturan hukum yang melarang suatu perbuatan
yang ingin sekali diperbuat banyak orang, biasanya muncul norma
penghindaran.
C. Macam-Macam Perilaku Menyimpang
Perkembangan zaman yang semakin maju, mampu memicu
pertumbuhan perilaku menyimpang dalam masyarakat. Terlebih
dalam era globalisasi saat ini, di mana budaya-budaya Barat masuk
tanpa adanya suatu filter yang kuat. Orang dengan sangat mudah
menerima hal-hal dari luar walaupun tidak sesuai dengan kepribadian
kita sebagai bangsa Indonesia.
Hal inilah yang menjadikan perilaku
menyimpang membudaya di masyarakat. Nilai dan norma mulai tidak
diindahkan, alhasil muncullah berbagai macam perilaku menyimpang
di masyarakat. Macam-macam perilaku menyimpang tersebut antara
lain sebagai berikut.
a. Minuman Keras (Miras)
Minuman keras hasil
sitaan yang dikumpulkan oleh aparat itu dihancurkan
oleh sebuah alat. Mengapa botol-botol berisi minuman
keras tersebut harus disita dan dihancurkan? Arak atau
minuman keras merupakan minuman beralkohol yang
menyebabkan seseorang menjadi mabuk, tidak
sadarkan diri, terlena, dan merasa bahagia.
Oleh karena
itu, ketika seseorang merasa berat menahan beban
hidupnya, orang tersebut meneguk minuman ini.
Menurutnya, dengan mengonsumsi minuman keras
segala permasalahan dan beban hidup menjadi hilang.
Namun, biasanya minuman keras mengakibatkan atau
menimbulkan hal negatif bagi si peminumnya.
Sering kali kita mendengar atau melihat melalui
media massa bahwa berbagai kasus-kasus kejahatan
seperti perampokan, pembunuhan, pemalakan, pemerkosaan, dan beberapa kejahatan lainnya, pada mulanya
diawali dengan hilangnya akal sehat seseorang akibat
mengonsumsi minuman memabukkan.
Berbeda
apabila seseorang tersebut tinggal di daerah dingin,
minuman keras diyakini mampu menjadi penghangat bagi tubuhnya. Berbagai bentuk dan macam minuman keras sangat beragam
tergantung pada kandungan alkoholnya, seperti wain, bir, wiski,
dan lain-lain.
b. Penyalahgunaan Narkotik
Peredaran narkotik di Indonesia dalam beberapa
tahun terakhir semakin marak. Berdasarkan penelitian
didapat data kejahatan narkoba pada tahun 1999
tercatat 1.833 kasus. Kemudian pada tahun 2003
meningkat menjadi 7.140 kasus. Para pengguna narkotik
merajalela di kalangan pemuda, pelajar, dan kaum
remaja.
Narkotik juga telah merambah kalangan anak
sekolah dasar (SD). Terbukti pada tahun 2004 dari 25
juta murid SD seluruh Indonesia ternyata 800 anak
telah mengonsumsi narkotik. Sebelumnya, tahun 2003
tercatat 173 siswa berusia 15 tahun menjadi konsumen
narkotik (www.pikiran-rakyat.com).
Pemakaian obat-obatan narkotik sangat berbahaya dan dapat
mengakibatkan pengaruh buruk baik fisik maupun psikis.
Walaupun penggunaan narkotik dan zat adiktif lainnya dalam
takaran tertentu memang bermanfaat. Orang menyalahgunakan
narkotik memiliki alasan yang beragam, dari sekadar coba-coba,
menghilangkan rasa rendah diri, rasa takut, rasa jengkel, rasa malu,
sampai dengan pelarian masalah yang sedang dihadapinya.
Pada
umumnya, seseorang yang memakai atau meminum obat-obatan
terlarang dapat menyebabkan mabuk dan menghilangkan
kesadaran. Oleh karena itu, banyak kasus kejahatan seperti
perampokan, perbuatan asusila, kenakalan remaja, disebabkan
pemakaian obat-obatan terlarang.
c. Perjudian
Perjudian telah ada di muka bumi seumur dengan
peradaban manusia. Dari zaman para raja-raja terdahulu
permainan judi telah dikenal. Sedangkan di dunia
Barat perilaku judi sudah dikenal sejak zaman Yunani
Kuno. Keanekaragaman permainan judi dan tekniknya
yang sangat mudah membuat perjudian dapat dengan
cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Perjudian
dalam hal ini merupakan kegiatan sosial yang melibatkan uang (sesuatu yang berharga di mana pemenang
memperoleh uang dari yang kalah). Perjudian dalam
masyarakat kita dapat dijumpai di berbagai lapisan
masyarakat. Bentuk-bentuk perjudian pun beraneka
ragam mulai dari yang tradisional seperti perjudian
dadu, sabung ayam, permainan ketangkasan, sampai
pada penggunaan teknologi canggih seperti judi melalui telepon
genggam atau internet.
Walaupun perilaku berjudi memiliki
banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi dan
keluarganya, namun tetap saja mereka sulit untuk meninggalkan
perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.
d. Tawuran Pelajar
Tawuran pelajar akhir-akhir ini menjadi ciri khas kehidupan pelajar di kota-kota besar. Akibat tawuran
pelajar bukan hanya menyangkut kepada yang terlibat
saja, namun dapat dipastikan akibat yang ditimbulkan
menjadi sangat luas. Sebagian para pelajar berpendapat
bahwa dengan tawuran dapat menunjukkan kejantanan
dan sportivitas.
Umumnya, tawuran diawali dari halhal yang sepele bahkan hanya menyangkut dua orang
saja dari dua sekolah yang berbeda. Namun, karena
alasan solidaritas kelompok, maka konflik menjadi
meluas, menjadi antarsekolah. Jika ada yang tidak mau
ikut serta dianggap sebagai norak dan tidak solider,
tidak jantan, penakut, dan lain sebagainya.
Tawuran
pelajar sebagai perilaku menyimpang seharusnya
mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, karena jika
terjadi tawuran, maka nilai-nilai dan norma-norma serta-merta
dilanggar. Akibatnya, tawuran pelajar berdampak terhadap perilaku
menyimpang lanjutan. Misalnya: merusak, menganiaya, menyakiti, dan bahkan membunuh. Tidak jarang yang menjadi korban
justru yang tidak terlibat.
e. Perilaku Seksual di Luar Nikah
Perilaku seksual di luar nikah merupakan perilaku menyimpang. Naluri seksual memang merupakan karunia Tuhan Yang
Maha Esa bagi manusia. Dengan naluri seksual, maka eksistensi
manusia dapat terus berlangsung karenanya manusia tidak akan
punah.
Akan tetapi, jika penyaluran naluri seksual tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang berlaku, maka yang timbul
kemudian adalah kekacauan, atau paling tidak rasa malu yang
berlebihan. Agar tidak terjadi kekacauan, maka pernikahan diperlukan untuk mengaturnya.
Apabila naluri seksual disalurkan di luar pernikahan, dapat
menimbulkan berbagai akibat, misalnya penyakit kelamin, rasa
malu, keributan, kesulitan menentukan keturunan, dan lain-lain.
Sedangkan bagi si pelaku, terutama wanita, umumnya merasa
waswas akan masa depannya. Jika sampai hamil di luar nikah,
akan mendapat rasa malu dari keluarganya, tetangganya, bahkan
masyarakat di sekitarnya. Bencana akibat penyimpangan seksual
yang paling menakutkan sampai saat ini yaitu penyakit AIDS.
Suatu penyakit yang mengakibatkan hilangnya kekebalan tubuh,
yang lambat tetapi pasti akan sampai pada kematian. Perilaku
seksual di luar nikah banyak macamnya, di antaranya pelacuran,
pemerkosaan, kumpul kebo, dan pelecehan seksual.
Posting Komentar untuk "Perilaku Menyimpang : Pengertian, Ciri - ciri, dan Macam - macamnya"