Pengelolaan SDA yang Berkelanjutan
Setelah mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, sekarang kita lihat
bagaimana cara pengelolaannya, apakah sudah benar atau belum. Ukuran benar atau
tidaknya ialah berstandarkan kepada keberlanjutan fungsi SDA tersebut.
Pengelolaan
berdasarkan wawasan lingkungan mempunyai arti bahwa semua pembangunan dan
penambangan yang dilakukan oleh seluruh pelaku penambangan jangan sampai
bertentangan dengan usaha pelestarian SDA.
Artinya dalam mengelola SDA itu kita harus
berpikir jauh ke depan, bahwa pembangunan SDA tidak berhenti sekarang, tapi akan
diteruskan oleh anak cucu kita. Seperti kata pepatah, ”Sumber daya alam yang kita
gunakan bukan warisan dari nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu yang
suatu saat harus dikembalikan”. Bagaimana mungkin mengembalikannya jika SDA itu
sudah rusak. Karena itu jangan pernah mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa
memperhatikan keberlangsungan sumber daya alam.
Banjir dan longsor adalah jawaban alam
terhadap perilaku manusia yang tidak ramah
kepada lingkungannya. Kejadian alam pada
dasarnya adalah akibat dari perbuatan manusia.
Longsor di berbagai lereng bukit yang menimpa
perkampungan penduduk diakibatkan oleh tidak
seimbangnya kualitas lingkungan bukit di
atasnya yang ditandai dengan penggundulan
hutan.
Lambat laun begitu turun hujan, tanah
tidak mampu menyerap air dengan baik,
sehingga guyuran hujan meluncur ke bawah
dengan bebas, tidak ada penahannya. Jika dalam
skala luas dan banyak, akibatnya bisa diterka,
yaitu terjadi banjir atau longsor di sekitar lereng
bukit itu.
Pengelolaan sumber daya alam, selain
harus berprinsip berkelanjutan juga harus
ekoefisiensi. Berkelanjutan artinya setiap
pembangunan atau usaha dalam mengelola
semua sumber daya alam harus selalu
memperhatikan keutuhan sumber daya itu.
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui hendaknya diusahakan jangan
sampai dihabiskan, juga sisa penambangan
jangan sampai meninggalkan bekas yang
membahayakan dan tidak menguntungkan
bagi lingkungan sekitar dan generasi
berikutnya.
Ekoefisiensi artinya semua bentuk
pengelolaan sumber daya alam yang
dilakukan harus meminimalkan risiko.
Jangan sampai demi mengejar keuntungan,
apa pun dilakukan, tidak peduli ada pihakpihak yang dirugikan atau menjadi korban.
Contohnya para pencuri kayu di Gunung
Leuseur tidak sadar bahwa karena ulahnya,
daerah hilir menjadi korban. Pada bulan
Desember 2003 telah terjadi longsor dan
banjir bandang di sekitar Sumatra Utara
yang berbatasan dengan Aceh, dan
menewaskan ratusan orang akibat luapan
dan longsoran yang menghanyutkan kayukayu bekas curian yang disinyalir berasal
dari hulu sungainya, yaitu Gunung Leuseur.
Posting Komentar untuk "Pengelolaan SDA yang Berkelanjutan"