Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kelompok Teritorial atau Komunitas Sosial

Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau communia yang berarti memperkuat. Dari kata ini, dibentuk istilah komunitas yang artinya persatuan, per saudaraan, kumpulan, masyarakat. 

Kelompok Teritorial atau Komunitas Sosial

Komunitas sosial adalah suatu kelompok teritorial yang membina hubungan para anggotanya dengan menggunakan saranasarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan kelompok sosial yang memiliki ciri tersendiri dalam hal kebersamaannya. Komunitas merupakan bagian dari masyarakat, tetapi berbeda dengan kolektivitas atau kerumunan. 

1) Ciri-Ciri Komunitas Sosial 

a) Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur 

Sebagai suatu kelompok sosial, komunitas merupakan kesatuan hidup manusia yang tetap dan teratur. Hubungan antaranggotanya berlangsung secara akrab, kekeluargaan, saling mengenal (face to face), saling menolong. 

b) Bersifat Teritorial 

Unsur utama dan khas yang menunjukkan suatu kelompok sosial sebagai komunitas sosial adalah daerah yang sama tempat kelompok tersebut berada. Oleh karena itu, komunitas sering disebut masyarakat setempat. 

Contohnya, kelompok sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT, RW, desa. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak mengandung pengertian regionalisme atau daerah yang luas seperti kabupaten atau provinsi.

2) Jenis Komunitas Sosial 

a) Komunitas Pedesaan 

Orang-orang memberikan pengertian tentang desa didasarkan pada sudut pandang masing-masing. Ditinjau dari sudut administrasi, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan suatu negara. 

Secara geografis, desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan nya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang saling berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah lain. Phillips Ruop mengemukakan bahwa secara sosiologis, desa merupakan sebagai berikut. 

  1. Daerah yang sama dilihat dan segi geografis dan administratif; 
  2. Nilai sosial yang sama, artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai sosial yang sama; 
  3. Kegiatan yang sama terutama dalam sistem mata pencaharian. Masyarakat desa pada umumnya di bidang pertanian yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan alam seperti, tanah, iklim dan morfologi (dataran, pegunungan, pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan di desa didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat paguyuban.

b) Komunitas Perkotaan 

Para sarjana sosiologi memberikan definisi tentang kota secara berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing. 

(1) Max Weber 
 Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. 

(2) Wright Kota 
adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosial menjadi longgar, acuh tak acuh dan tidak bersifat pribadi. 

(3) Haris dan Ulman 
 Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Kota-kota sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhan nya cepat dan luasnya kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. Di pihak lain, berakibat munculnya lingkungan miskin bagi manusia. 

Berdasarkan pengertian tersebut, tampak beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam komunitas perkotaan. 
  1. Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. 
  2. Masyarakat perkotaan bertempat tinggal di tempat-tempat yang straregis untuk dua kebutuhan penting, yaitu perekonomian dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian memberi jaminan terhadap kelancaran transportasi, komunikasi, dan informasi. Misalnya, di sepanjang jalannya, di daerah pantai dan di sekitar sungai besar. 
  3. Struktur hidup perkotaan yang mencakup keanekaragaman penduduk, ras, etnis dan kebudayaan. 
  4. Kota merupakan kumpulan kelompok sekunder, seperti asosiasi pendidikan, partai politik, pemerintahan, perekonomian. 
  5. Pergaulan hidup penduduk kota bersifat individualisme, setiap orang tidak bergantung kepada orang lain. Akibatnya antarindividu tidak saling mengenal, hubungan pribadi berubah menjadi hubungan kontrak, komunikasi dilakukan melalui media komunikasi massa, seperti koran, majalah, radio, televisi, telepon dan sebagainya. 
  6. Terdapat permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis pekerjaan orang yang menempatinya, seperti, daerah pertokoan, daerah kemiliteran, daerah kumuh (slum). 
  7. Kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara jelas yang tercermin dalam sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
  8. Pola berpilar bersifat rasional dan cenderung disesuaikan dengan situasi yang berkembang di masyarakat. 
  9. Memiliki jiwa urbanisme, sikap dan perilaku masyarakat kota selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

c) Komunitas Religius 

Komunitas religius adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan atas motif keagamaan. Setiap aspek kehidupan dilandasi nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama. Berikut ciriciri yang tampak dalam komunitas religius. 
  1. Sikap dan perilaku yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa memperhatikan norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya. 
  2. Simbol-simbol yang digunakan dalam pakaian, tempat ibadah serta benda lain diwarnai ajaran agamanya.
  3. Menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat. 
  4. Bertempat tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan. 

d) Komunitas Ekonomi 

Komunitas ekonomi adalah suatu bentuk hidup bersama yang sebagian besar kegiatan penduduknya berorientasi di bidang ekonomi. Setiap aspek kehidupan dilandasi dengan hal-hal yang memiliki nilai-nilai ekonomi. 

Komunitas ekonomi pada umumnya berada di kawasan perindustrian, perdagangan, dan jasa. Contohnya, masyarakat Cibaduyut di Kota Bandung, hampir seluruh anggota masyarakatnya berprofesi sebagai pengrajin sepatu (home industry) Beberapa ahli sosiologi juga mengklasifikasikan kelompok sosial ke dalam beberapa jenis sebagai berikut. 

a. Emille Durkheim membagi kelompok sosial yang didasarkan pada Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Solidaritas mekanik merupakan ciri dari masyarakat yang sederhana dan belum mengenal adanya pembagian kerja. 

Tiap-tiap kelompok dapat memenuhi keperluan mereka sendiri tanpa memerlukan bantuan atau kerja sama dengan kelompok di luarnya. Pada masyarakat dengan solidaritas mekanik, yang diutamakan adalah persamaan perilaku dan sikap. 

Kesadaran kolektif menjadi dasar ikatan seluruh warga masyarakat, yaitu suatu kesadaran bersama yang mencakup keseluruhan kepercayaan dan perasaan kelompok yang ada di luar warga dan bersifat memaksa. 

Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat yang telah mengenal adanya pembagian kerja (masyarakat kompleks) sehingga unsur-unsur di dalam masyarakat tersebut saling bergantung. Pada masyarakat dengan solidaritas organik, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat adalah kesepakatan yang terjalin di antara berbagai profesi. 

b. Ferdinand Toennies memberi penjelasan bahwa kelompok di dalam masyarakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu gemeinschaft dan gesselschaft. Gemeinschaft atau paguyuban adalah kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, alamiah, dan kekal. 

Contohnya, keluarga dan rukun tetangga. Adapun gesselschaft atau patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek dan dinamis. Contohnya, ikatan antara pedagang dan pembeli atau organisasi buruh dalam suatu pabrik. 

c. Charles H. Cooley dan Ellsworth Farris berpendapat bahwa di dalam masyarakat terdapat kelompok primer yang ditandai dengan hubungan antaranggotanya berlangsung secara bertatap muka, saling mengenal, mesra dan akrab, kerja sama yang erat dan bersifat pribadi. 

Ruang lingkup terpenting kelompok ini adalah keluarga, teman sepermainan, rukun tetangga. Pergaulan yang intim ini menghasilkan keterpaduan indvidu dalam satu kesatuan yang membuat seseorang hidup dan memiliki tujuan kelompok bersama.

d. W.G. Sumner membagi kelompok menjadi dua yaitu in-group (kelompok dalam) dan out-group (kelompok luar). Kelompok sosial yang individu mengidentifikasi dirinya merupakan in-group-nya dalam kelompok tersebut. 

Adapun out-group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in-group-nya. Sikap ingroup biasanya didasarkan pada faktor simpati, kedekatan dengan anggota kelompok, kerja sama, keteraturan, dan kedamaian. 

Sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Jika kelompok dalam berhubungan dengan kelompok luar maka terjadi rasa kebencian, permusuhan, perang atau perampokan. 

Rasa kebencian ini terus diwariskan hingga membentuk perasaan kelompok dalam (in-group feeling). Anggota kelompok dalam menganggap kelompok mereka sendiri sebagai pusat segalanya (etnosentris). Kajian Sumner tersebut dapat dijelaskan dalam masalah tawuran antarsiswa. 

Di kalangan siswa dari suatu sekolah dapat muncul in group feeling yang kuat dan terwujud dalam rasa solidaritas, kesetiaan, dan pengorbanan. Perasaan tersebut memunculkan etnosentrisme sehingga mereka memandang siswa dari sekolah lain dengan penuh rasa permusuhan yang terus diwariskan ke adik kelasnya.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Kelompok Teritorial atau Komunitas Sosial"

close