Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial

Sesuai dengan pengertiannya, yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal, masyarakat memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut. 

Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial

a. Perbedaan Ras dan Etnis 

Konsep ras memiliki banyak pengertian, bergantung pada tujuan dan kondisi yang diperlukan. Dalam pemahaman masyarakat secara umum, ras dapat berarti golongan tertentu umat manusia berdasarkan ciri-ciri biologis. 

Beberapa ahli sosial mengartikan ras sebagai suatu kelompok manusia yang dapat dibedakan dari kelompok lainnya karena ada beberapa karakteristik fisik atau lahiriah, seperti warna kulit, bentuk muka (mata, hidung, bibir, dagu), warna dan bentuk rambut. 

Misalnya, penggolongan ras mongoloid, negroid, ataupun kaukasoid. Tanah air Indonesia adalah negeri kepulauan yang terdiri atas kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil yang satu sama lain terpisah oleh lautan. 

Bangsa Indonesia yang majemuk terbagi-bagi atas kelompokkelompok etnis, agama, status sosial dalam bentuk diferensiasi sosial yang merupakan pembagian sosial secara horizontal. Keanekaragaman bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungan tempat mereka berada. Keanekaragaman tersebut berdasarkan penggolongan sosial budaya, yang disebut perbedaan etnis.

Umat manusia yang menempati permukaan bumi telah digolongkan menurut ciri lahiriahnya (ras) ke dalam dua golongan, yaitu sebagai berikut. 

1) Ciri-ciri kualitatif

meliputi warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk bibir, bentuk hidung, dan lain-lain. 

  1. Warna kulit, merupakan ciri yang paling tampak pada setiap ras manusia. Warna kulit terdiri atas hitam (malanoderma) dan putih (leucoderma), serta variasi hitam dan putih, misalnya kuning (xanthoderma). Sebagai contoh, putih (Nordik), kuning (Tionghoa), cokelat (Dravia), kuningcokelat (Polinesia), cokelat-hitam (ras Negro). 
  2. Warna rambut terdiri atas hitam, cokelat, dan keemasan. 
  3. Warna mata terdiri atas hitam, cokelat, biru, hijau, dan abuabu. 
  4. Bentuk rambut terdiri atas bentuk lurus (leiotris), bergelombang (cymotris), dan seperti wol (ulotris). 
  5. Bentuk muka atau wajah, dapat dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
    • indeks muka, misalnya panjang, lebar, dan sedang; 
    • bentuk tulang pipi; 
    • prognatisme, yaitu derajat proyeksi muka di banding kan posisi kepala secara vertikal atau tegak; 
    • bentuk dagu; 
    • bentuk hidung, misalnya sempit (leptorrhine), sedang (mesorrhine), dan lebar (playhyrrhine).

2) Ciri-ciri kuantitatif

meliputi berat badan, tinggi badan, ukuran badan, bentuk dan ukuran kepala. Untuk mengetahui ukuran kepala (index chephalis), dilakukan dengan cara membagi lebar kepala dengan panjangnya, kemudian dikalikan seratus. Kepala manusia terdiri atas tujuh bentuk, yaitu ultradolichocephalis, hyperdolichocephalis, dolichocephalis, mesocephalis, brachycephalis, hyperbracycephalis, dan ultra bracycephalis. 

Untuk memudahkan Anda dalam mengenal ras, A.L. Kroeber membuat klasifikasi serta hubungan-hubungan antarras di dunia, sebagai berikut. 

1) Ras Kaukasoid

Ras ini meliputi orang-orang kulit putih dengan beberapa variasinya yang diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut. 
  • Kaukasoid Nordik (Nordic Caucasoid): ukuran tubuh tinggi, rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Ras tersebut terdapat di daerah Eropa Utara sekitar Laut Baltik. 
  • Kaukasoid Mediterania (Mediteran Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk muka bulat. Ras tersebut terdapat di sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Saudi Arabia, dan Iran. 
  • Kaukasoid Alpin (Alpin Caucasoid): ciri-ciri tubuh antara tipe Nordik dan Mediterania. Mereka terdapat di daerah Eropa Timur dan Eropa Tengah. 
  • Kaukasoid Indik atau Hindu (Indic Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Mediterania, warna kulit ras Mong o loid (kuning dan coklat), tetapi bentuk muka ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat. Mereka terdapat di Pakistan, India, Banglades, dan Srilanka. 

2) Ras Mongoloid

Ras ini diklasifikasikan ke dalam tiga rumpun, yaitu sebagai berikut. 
  • Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuning pucat atau putih lobak, ukuran tubuh sedang, rambut hitam kejur, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata sipit. Ras tersebut terdapat di daerah Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
  • Mongoloid Malaya atau Oceania (Malayan Mongoloid): warna kulit kuning kecokelatan, ukuran tubuh agak tinggi, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata biasa, rambut hitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat di daerah Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan. 
  • Mongoloid Amerika atau Indian (American Mongoloid): warna kulit merah, ukuran tubuh tinggi, rambut hitam lurus, bentuk muka lonjong atau oval, mata sipit. Mereka terdapat di daerah Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dan di Amerika Utara (penduduk asli Eskimo).

3) Ras Negroid

memiliki ciri khusus terutama warna dan bentuk rambut (hitam dan keriting). Ras ini diklasifikasikan atas tiga rumpun, yaitu sebagai berikut. 
  • Negroid Afrika (African Negroid): badan kekar dan tinggi, kulit hitam pekat, rambut hitam keriting, bentuk muka bulat atau tebal. Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika. 
  • Negrito: ukuran tubuh pendek dan kekar, ukuran kaki dan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah, semenanjung Melayu, dan Filipina. 
  • Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri tubuh antara Negroid Afrika dan Negrito. Mereka terdapat di Pulau Papua dan Kepulauan Melanesia. 
  • Austroloid: ciri-ciri tubuh hampir sama dengan Negroid Afrika. Kelompok ini merupakan ras penduduk asli Australia: bertempat tinggal di daerah pedalaman, hidup secara bergerombol dan berpindah-pindah. Saat ini jumlahnya relatif sedikit dan semakin berkurang. 

4) Ras-ras Khusus

adalah ras yang tidak termasuk ras induk (Kaukasoid, Mongoloid, Negroid). Ras ini diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut. 
  • Bushman, memiliki ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Mereka terdapat di daerah gurun Kalahari (Afrika Selatan). 
  • Veddoid, ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukuran tubuh lebih pendek mendekati kerdil. Mereka terdapat di daerah pedalaman Srilanka dan Sulawesi Utara. 
  • Polinesoid, ukuran tubuh sedang, warna kulit cokelat, mata lebar, rambut hitam berombak. Mereka terdapat di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia. 
  • Ainu, memiliki warna kulit dan rambut ras Kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid. Mereka terdapat di Pulau Hokaido dan Karafuko (Jepang Utara). 
R. Soekmono menyatakan bahwa di India Belakang atau Indo Cina bagian utara sejak zaman Mesolitikum sudah terdapat berbagai ras, di antaranya golongan Papua, Melanosoid, Europoid, Wedoid, dan Mongoloid. Mereka kemudian bercampur dan menyebar ke berbagai daerah termasuk Indonesia. 

Dengan demikian, sebenarnya penduduk kepulauan Indonesia terdiri atas ras-ras manusia yang berbeda (Mongoloid, Negroid, Kaukasoid). Masing-masing memiliki ciri fisik tertentu yang berbeda, sebagai akibat pewarisan biologi. Beberapa kalangan beranggapan bahwa orang-orang dan ras tertentu, ciri-ciri kepribadian tertentu, watak tertentu, bahkan kebudayaan tertentu pula, tetapi pada kenyataannya tidak demikian. 

Terdapat kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras dengan melakukan perkawinan di antara mereka atau beranggapan bahwa dirinya merupakan perwujudan ras murni asli. Bangsa Indonesia tidak mengenal adanya ras murni dari suatu ras utama di dunia melainkan campuran dari ras-ras yang lain. 

Ras manusia yang menjadi penduduk Indonesia merupakan sebagian dari keseluruhan ras manusia yang ada di dunia sehingga kebanggaan yang menjadikan dirinya ras yang unggul merupakan kebanggaan semu yang hanya akan memecah belah bangsa. Oleh karena itu, perbedaan ras merupakan perbedaan lahiriah saja, sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia beraneka ragam, tetapi kita adalah sebuah bangsa yang utuh. 

b. Perbedaan Agama 

Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang dikenal masyarakat merupakan terjemahan dari kata religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant, agama adalah perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile Burnaof, agama merupakan amaliah akal manusia yang mengakui adanya kekuatan Yang Maha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat dari kekuatan tersebut. 

Ada pula yang mengartikan bahwa agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Kepercayaan tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agama sifatnya tidak rasional. 

Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu yang gaib. Sikap tersebut mampu menggetarkan jiwa jika manusia mengingatnya. Hal ini terwujud dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.

Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Nasrani (terbagi menjadi Katholik dan Protestan), Buddha, dan Hindu. Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan kepercayaankepercayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat atau bangsa tertentu, seperti konfusianisme (agama-agama Kong Hu Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. Perbedaan dalam agama dapat dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai pokok-pokok ajaran yang bersumber pada Tuhannya.

Colhoun, Light, dan Keller memberikan rambu-rambu tentang agama sehingga berbeda dengan kepercayaan, yaitu sebagai berikut. 

1) Kepercayaan agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang menyebabkan manusia mempercayai atau meng anut suatu agama atau kepercayaan. Dalam hal ini, manusia mulai memercayai hal-hal gaib, seperti Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat Nasrani percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh Kudus. 

2) Simbol agama yaitu lambang-lambang dalam keagamaan sehingga menunjukkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berhubungan dengan agamanya. Misalnya, wanita muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian. 

3) Praktik keagamaan yang dilakukan menurut tata kelakuan baku disebut beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan ditunjang oleh empat komponen, yaitu sebagai berikut. 
    • Sesuai dengan agama dan kepercayaan nya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk, seperti bangunan, pohon, batu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya bisa di dalam rumah atau bagian tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di Masjid, umat Nasrani di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya. 
    • Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala, seperti harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Nasrani beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu), contohnya umat Islam melakukan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang. 
    • Sarana atau prasarana keagamaan ialah segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah. 
    • Umat beragama atau komunitas beragama merupakan penge lom po kan pada komunitas agama yang pada umumnya didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya. 
4) Kitab suci merupakan doktrin agama yang berisi ajaran-ajaran pokok yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Quran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Alkitab atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya. Setiap manusia dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan, seperti: 
  • sarana meditasi agar mendapatkan ketenangan hidup; 
  • mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya; 
  • doktrin orangtua, yang menginginkan agar agama yang dianut nya dapat pula oleh anak dan keturunannya; 
  • pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.
5) Kebutuhan batin, Primordial dapat berarti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak dilahirkan. Primordialisme merupakan pengelompok an manusia yang dilandasi dengan kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak lahir, berupa unsurunsur pokok dalam kehidupan manusia. 

Dalam masyarakat yang menunjukkan primordialisme agama, misalnya adanya sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur dalam kehidupan keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi oleh beberapa faktor, seperti keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah. 

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak azasi manusia yang paling pokok sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. 

Pengakuan terhadap agama menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita anut. Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular. 

Dalam buku tersebut tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya walaupun berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda. Oleh karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati pemeluk agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. 

c. Perbedaan Suku Bangsa 

Menurut Heckmann, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kolektivitas serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah negara, bersama-sama kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. 

Suku bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan. Kelompok kekerabatan adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut. 
  1. Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kelompok. 
  2. Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya. 
  3. Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang. 
  4. Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antaranggota kelompok. 
  5. Memiliki pemimpin atau pengurus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok. 
  6. Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban bagi anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu. 
Suku bangsa di dunia jumlahnya sangat banyak, mulai dari suku bangsa yang hanya memiliki anggota ratusan orang sampai dengan yang jumlah anggotanya jutaan orang. Para ahli sosiologi dan antropologi berusaha menentukan batas-batas suku bangsa secara konkret. 

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam menentukan batasbatas suatu masyarakat atau suku bangsa adalah sebagai berikut. 
  1. Kesatuan manusia yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah. 
  2. Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada suatu desa atau lebih. 
  3. Kesatuan masyarakat yang mengucapkan suatu bahasa atau satu logat bahasa. 
  4. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu daerah politik administrasi. 
  5. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri. 
  6. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu wilayah geografis. 
  7. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh kesatuan ekologis. 
  8. Kesatuan masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah yang sama. 
  9. Kesatuan masyarakat yang anggota-anggotanya melakukan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata. 
  10. Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial seragam.
Antara prinsip yang satu dan lainnya biasanya saling terkait. Contohnya suku bangsa Aborigin merupakan kesatuan manusia yang memiliki warna kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di daerah pedalaman Australia. 

Mereka adalah penduduk asli Australia dengan pengalaman sejarah yang sama. Setiap anggotanya mengidentifikasikan diri dengan pola perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga sulit berbaur dengan masyarakat pendatang (orang kulit putih), yang jumlah anggotanya relatif sedikit. Oleh karena itu, komunikasi antarsesamanya tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.

Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama lain memiliki ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku bangsa berkembang sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan menjadikan keanekaragaman bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan hukum adat. Suku bangsa di Indonesia memiliki banyak kesamaan, yaitu: 
  1. persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan; 
  2. asas-asas yang sama atas hak milik tanah; 
  3. asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti bentuk kekerabatan, adat perkawinan; 
  4. asas-asas yang sama dalam hukum adat. 
Keanekaragaman budaya daerah secara keseluruhan berpadu dalam suatu kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, hukum adat, dan asal budaya. Kebudayaan daerah, sebagai tonggak kebudayaan nasional memiliki potensi yang besar, yaitu sebagai berikut. 
  1. Memiliki, mengandung, dan menyimpan kemampuan atau kekuatan untuk bersatu sebagai satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keanekaragaman budaya. 
  2. Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik wisatawan, dari dalam ataupun luar negeri. 
  3. Merupakan kebanggaan daerah masing-masing, di samping sebagai unsur penggerak kesadaran bangsa. 
Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan kebudayaannya yang berbeda-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa yang lain. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa sebagai ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya seperti bahasa, struktur masyarakat, sistem politik, dan lain lain. 

Warga masyarakat dari salah satu suku bangsa apabila berada di luar daerahnya, dalam keadaan tertentu cenderung mewujudkan rasa setia kawan atau solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, identitas setiap suku bangsa cenderung tidak tampak. 

Akan tetapi, pada saat mereka sedang berkumpul atau berbicara, akan terlihat jelas karena biasanya setiap suku bangsa memiliki logat bicara, atau pakaian adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa yang lain. Bagi orang-orang yang tinggal di luar wilayah suku bangsanya, akan menganggap daerah asal sebagai kampung halaman yang diwarisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. 

Begitu pula bagi orang dari salah satu suku bangsa yang berada di suatu daerah (pribumi), apabila kedatangan orang lain dari suku bangsa yang berbeda, akan mengatakan pendatang sebagai “orang luar” atau “bukan orang kita”. 

Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa mengakibatkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini harus dihilangkan karena kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai perbedaan suku bangsa sebab kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. 

Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau yang sekarang masih dapat dinikmati. Oleh karena itu, keberadaan keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, diper tahan kan, dan dipelihara. Hal ini karena mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai. 

d. Perbedaan Jenis Kelamin 

Jenis kelamin merupakan salah satu kategori yang diperoleh manusia sejak lahir. Jenis kelamin juga merupakan salah satu unsur pembeda dalam diferensiasi sosial. Secara hakiki, perbedaan lakilaki dengan perempuan bersifat horizontal atau tidak menunjuk kan perbedaan derajat yang tinggi atau rendah sebab perbedaan tersebut hanya menyangkut bentuk dan sifat dasar.

Di berbagai bidang kehidupan, perbedaan jenis kelamin bukanlah halangan untuk melakukan suatu pekerjaan. Saat ini, banyak wanita yang menggeluti bidang pekerjaan yang dahulu hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, meskipun ada beberapa pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan oleh wanita. Contohnya, seperti bekerja menjadi tukang becak atau bekerja di pengeboran minyak lepas pantai. 

e. Perbedaan Profesi 

Kehidupan manusia, terutama yang telah memiliki pekerjaan dan menjalankan tugasnya sehari-hari, tidak lepas dari profesi atau kedudukan. Kedudukan yang dimiliki seseorang dilatarbelakangi peran yang berfungsi melaksanakan hak dan kewajiban dalam kegiatan sehari-hari. Profesi akan berdampingan dengan kedudukan. 

Walaupun setiap orang dapat saja memiliki kedudukan yang sama dengan orang lain, profesi dapat berbeda. Misalnya, dua orang memiliki kedudukan yang berada pada lapisan menengah, tetapi mereka memiliki profesi yang berbeda. Bapak R profesinya sebagai dokter, sedangkan bapak T seorang psikiater, dan keduanya memiliki kedudukan terhormat dalam masyarakat walaupun berbeda profesi. 

Setiap orang memiliki profesi yang umumnya didapat dan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan keahlian. Perbedaan profesi akan berhubungan dengan perbedaan sumber dan besarnya pendapatan, sebagai hak yang harus diterima seseorang. Misalnya sebagai berikut. 
  1. Seorang penarik becak menjalankan kewajibannya dengan cara mengantarkan keinginan penumpang ke tempat tujuan, kemudian memperoleh hak berupa pembayaran jasa yang disepakati. 
  2. Seorang pengemudi angkutan kota menjalankan kewajibannya membawa penumpang pada jalur (rute) yang telah ditentukan, begitu pula halnya dengan pembayaran jasa penumpang. Jalur dan besarnya pembayaran jasa angkutan kota ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Angkutan Lalu Lintas Jalan Raya (DLLAJR).
Kewajiban yang dijalankan oleh orang yang memiliki profesi dapat berbeda-beda, begitu pula cara dan sumber imbalan sebagai hak yang diterima. Perbedaan antara suatu profesi dan profesi lain bersifat horizontal sebab tidak ada sesuatu jenis pekerjaan yang lebih baik daripada pekerjaan lain. 

Dalam hubungannya dengan diferensiasi sosial, setiap profesi jangan dinilai atau diukur secara ekonomis dan normatif sebab jika dinilai secara ekonomi hanya akan menggambarkan tinggi-rendah atau baik-buruknya. 

Contohnya, penghasilan seorang dokter lebih besar dibandingkan penarik becak, tetapi bukan karena penghasilan dokter lebih besar kemudian bersikap merendahkan tukang becak. Semua pekerjaan mungkin berbeda jenisnya, namun kita harus melihat manusianya, yakni sama-sama makhluk Tuhan. 

f. Perbedaan Klan 

Klan berhubungan dengan latar belakang keturunan yang tergabung dalam keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunan wanita (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan merupakan suatu organisasi sosial yang khusus menghimpun anggotanya berasal dari satu keturunan yang sama sehingga klan akan memiliki struktur sosial tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan kekerabatan di antara mereka. 

Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat diketahui dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang dimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuah klan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau perilaku khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. 

Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka. Tidak semua orang Indonesia memiliki klan karena di antara mereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal keturunan. Adanya perkawinan antarsuku bangsa dapat memperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan suatu klan, dan yang bersangkutan dapat saja membentuk suatu struktur sosial baru yang berbeda dari klan. 

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial"

close