3 Unsur Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar yang mendukung hidup manusia, baik berupa benda-benda hidup maupun tak hidup, termasuk manusia dengan segala perilakunya. Dengan demikian, lingkungan hidup bukanlah milik satu orang saja, melainkan milik semua orang.
Karenanya tidak mungkin keutuhan lingkungan hidup hanya dijaga dan dipelihara oleh satu orang saja. Lingkungan hidup adalah milik kita semua dan kita semua wajib menjaga kualitasnya. Lalu apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan hidup itu?
Berdasarkan suatu konsep, kualitas lingkungan hidup adalah keadaan lingkungan hidup yang erat kaitannya dengan mutu lingkungan itu sendiri. Semakin tinggi kualitas hidup manusia dalam suatu lingkungan, semakin tinggi pula mutu lingkungan tersebut.
Mutu hidup itu berkaitan dengan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam suatu lingkungan. Jadi, lingkungan hidup dipandang sebagai sumber daya alam yang bersifat penting bagi kepentingan umum, seperti air, udara, sinar matahari, laut, dan sebagainya.
Namun ada juga sumber daya alam yang dimiliki oleh manusia secara perorangan, seperti lahan pertanian, perkebunan, persawahan, atau pertambakan. Dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya yang berkaitan dengan lingkungan, manusia dituntut untuk bersikap lebih ramah terhadap lingkungan di mana ia tinggal.
Secara umum, lingkungan itu terdiri atas tiga unsur yaitu lingkungan biofisik, lingkungan sosial budaya, dan lingkungan kualitas ekonomi penduduk.
1. Lingkungan Biofisik
Lingkungan biofisik ialah sebuah mata rantai ekologi yang saling berkaitan dan memberi pengaruh antara yang satu dengan yang lain. Sebagai contoh, hutan sebagai sebuah sumber daya lingkungan mempunyai keterkaitan dengan faktor lingkungan hidup lainnya.
Hutan dengan aktivitas fotosintesisnya telah memberikan andil besar bagi warna kesehatan dunia. Oksigen yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan di hutan sangat diperlukan orang banyak, karena ketika kualitas hutan menurun, yang diindikasikan dengan suhu global semakin meningkat, kualitas udara yang kotor karena tidak adanya alat untuk menyaring udara, dan terjadinya erosi di hulu sungai, mengakibatkan banjir atau luapan debit air di sungai bagian hilir.
Kemudian baru orang akan mulai berpikir pentingnya hutan itu. Hutan berfungsi juga sebagai kawasan tangkapan hujan, sehingga jika hutan itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya, pengaruhnya akan terasa langsung oleh penduduk yang ada di sekitarnya.
Karena air hujan yang turun tidak terserap ke dalam tanah, melainkan meluncur ke bawah menjadi air limpasan. Mengapa ini terjadi? Ternyata setelah dianalisis, hutan sudah mulai hancur vegetasinya. Penduduk setempat dengan tidak sadar telah mengeskploitasi hutan secara berlebihan, dimana berbagai jenis pohon besar yang sudah berusia ratusan tahun habis mereka babat.
Mereka tidak akan merasakan langsung akibat dari perbuatan itu, akan tetapi begitu musim kemarau tiba, baru mereka akan menyadari pentingnya hutan tersebut. Selain hutan yang terdapat di dataran tinggi, ternyata hutan yang terdapat di dataran rendah pantai juga tidak luput dari penjarahan manusia. Pohon-pohon bakau mereka babat habis hingga ke akar-akarnya.
Pada waktu itu mereka tidak berpikir jauh tentang keselamatan penduduk yang ada di sekitar pantai atau tentang keutuhan ekologi pantai. Mereka hanya memikirkan keuntungan yang akan didapat dengan hasil tebangannya itu. Padahal jika mereka berpikir, pohon-pohon bakau itu sebetulnya sebagai pelindung keutuhan pantai dari terjangan ombak.
Sebab jika pohon-pohon mangrove itu habis, maka ombak akan langsung menerjang garis pantai, sehingga lambat atau cepat pantai akan terkena abrasi dan pada gilirannya batas pantai akan bergeser. Begitu juga dengan ikanikan yang biasa bertelur di akar-akar pohon mangrove akan kehilangan habitatnya, sehingga penduduk pun akan segera kekurangan atau bahkan kehilangan tangkapan ikannya, karena kawasan tempat bertelurnya sudah tidak ada.
Selain tumbuhan, hewan juga bisa memberikan warna yang jelas bagi lingkungan. Ekologi jasad renik memiliki pengaruh bagi kehidupan makhluk lainnya. Pencemaran air pada stadium tertentu masih bisa dinetralisir. Kemudian ada juga pembentukan makanan tertentu yang menggunakan jasa makhluk mikroorganisme ini, yaitu seperti pada pembentukan tempe, oncom, atau tauco.
Jasad renik ini juga bisa menciptakan hamparan daun-daun yang berserakan di hutan-hutan berubah menjadi suatu kawasan kompos yang luas, karena setelah mengalami proses pembusukan, daun dan ranting tersebut berubah menjadi kawasan yang subur. Air juga akan mempengaruhi lingkungan fisik tanah, sebab air tanah atau permukaan air tanah yang kurang stabil dalam drainasenya akan menggiring terbentuknya kawasan erosi.
2. Lingkungan Sosial Budaya
Manusia adalah sebagai pelaku utama dalam pembangunan sekaligus sebagai penentu dalam pembentukan kualitas lingkungan. Lingkungan yang baik adalah tempat manusia berinteraksi dengan cara dan tingkah laku yang baik pula.
Sebab tingkah laku manusia yang kurang ramah terhadap lingkungan adalah sebagai sumber awal hancurnya tatanan kehidupan dalam suatu ekologi tertentu. Tidak ada jalan lain bagi manusia selain dengan memerankan fungsinya sebagai mahkluk penyeimbang.
Lingkungan alam yang dibiarkan sekalipun akan mengalami perubahan, cuma perubahannya bertahap dan terkontrol sehingga tidak membawa pengaruh buruk bagi perkembangan makhluk hidup atau faktor fisik lainnya.
Berbicara mengenai manusia tentu tidak akan lepas dari berbagai variabelnya, di antaranya perilaku, persebaran, dan tingkat pertumbuhan manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia pun sangat erat kaitannya dengan berbagai kebutuhan akibat jumlah penduduk yang dinamis.
a. Manusia dan Perilakunya
Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan BPS pada tahun 2000 diketahui bahwa populasi penduduk Indonesia mencapai angka 206.264.595. Jumlah penduduk yang banyak ini mengakibatkan adanya perluasan areal tempat tinggal, sehingga lahan menjadi semakin sempit.
Apalagi jika lahan yang digunakan merupakan kawasan yang tadinya diperuntukkan sebagai kawasan hijau. Hal ini berarti sudah terjadi penggunaan lahan di luar batas kemampuannya. Jadi, semakin besar jumlah penduduk semakin besar peluang suatu lingkungan mendapat gangguan terhadap kelestariannya.
Sebab secara langsung ataupun tidak langsung terjadi penambahan kebutuhan manusia secara terus-menerus, dan tentu yang menanggung bebannya adalah lingkungan tempat di mana manusia itu hidup. Sementara dilihat dari jenis dan macamnya, kebutuhan manusia itu berbeda-beda.
Seorang manusia jelas kebutuhannya tidak hanya satu, akan tetapi banyak. Dua orang manusia kebutuhannya pun jelas akan lebih banyak lagi. Kalau tiga orang manusia, empat orang, dan seterusnya, tentu kebutuhannya akan semakin banyak dan bervariasi.
Bagaimana efeknya? Tentu, lagi-lagi, lingkungan sekitar yang terkena pengaruhnya secara langsung. Kualitas lingkungan akan semakin rusak manakala manusia tidak ramah terhadap lingkungannya. Sebagai contoh kebutuhan tempat tinggal yang mempengaruhi perubahan lingkungan terjadi di sepanjang jalan Puncak-Bogor.
Kawasan Puncak-Bogor yang tadinya merupakan kawasan terbuka hijau kini sudah dipadati oleh bangunan-bangunan beton berupa vila ataupun tempat-tempat bisnis. Jika hal ini dibiarkan terus, seiring dengan bertambahnya penduduk, maka semakin banyak lahan atau kawasan yang akan mengalami perubahan dalam peruntukannya.
Keutuhan dan kelestarian lingkungan akan tetap terjaga manakala perilaku manusia tidak serakah dalam memanfaatkan sumber daya alam. Kearifan dan kebijaksanaan dalam menggunakan sumber daya alam akan menciptakan situasi lingkungan yang lebih kondusif.
Penegakan hukum secara konsisten akan mendukung upaya-upaya penjagaan keutuhan lingkungan seiring dengan bergulirnya waktu. Ketegasan aparat yang berwenang serta warga negara sangat diperlukan dalam menaati rambu-rambu yang berbentuk undangundang dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.
b. Persebaran Penduduk
Manusia tentu tidak terkonsentrasi di satu tempat, melainkan mereka akan tinggal menyebar di tempat-tempat yang sesuai dengan garis keturunan, tempat pekerjaan, naluri, atau memang sesuai dengan kehendaknya.
Sebab tidak sedikit orang yang ingin tinggal di tempat-tempat strategis yang ada di tengah kota, akan tetapi karena terbentur kemampuan, sehingga kehendaknya itu hanya sebatas cita-cita saja. Akibat dari beberapa hal tersebut, maka akhirnya manusia menempati tempat-tempat yang sesuai dengan kemampuan dan keadaannya.
Kita yakin bahwa persebaran manusia di berbagai tempat, ada yang jarang dan ada yang padat. Contohnya penduduk Indonesia yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, yakni sebesar 59,19% dari jumlah keseluruhan populasi penduduk Indonesia, padahal luas pulau Jawa hanya sebesar 6,89% dari luas keseluruhan wilayah Indonesia, sebagaimana yang tertera pada Tabel 2.6 tentang persebaran penduduk Indonesia tahun 2000.
Perbedaan ini timbul tentu berdasarkan sebuah alasan logis mengapa mereka mau tinggal di sana. Ketidaksamaan persebaran penduduk di setiap tempat jelas akan membawa ketimpangan pada berbagai distribusi fasilitas sosial dan berbagai kebutuhan dasar manusia lainnya.
Di daerah yang padat penduduknya, tingkat kebutuhan dasar manusia akan semakin besar pula. Fasilitas sosial pun jelas harus mengimbangi berbagai jumlah kebutuhan itu. Sebab jika berbagai kebutuhan itu tidak terpenuhi, maka kualitas lingkungan tempat tinggal mereka sudah tentu akan turun.
Persebaran manusia yang tidak merata menyebabkan berbagai perubahan lingkungan yang tidak menguntungkan. Sebuah desa yang berada di kaki bukit akan berpotensi menyusutnya kualitas lingkungan akibat perluasan lahan garapan ke arah lereng-lereng bukit, dan berkurangnya daerah resapan air hujan karena tertutupi oleh bangunan rumah.
Sebaliknya, di desa yang penduduknya sedikit, banyak lahan yang tidak tergarap sehingga menjadi lahan tidur karena kekurangan tenaga untuk menggarapnya. Akibatnya, kualitas lahan di wilayah yang padat penduduknya menjadi menurun, tetapi tingkat produktivitas lahan semakin meningkat. Sedangkan di daerah yang penduduknya sedikit, kualitas lahan tetap terjaga alami, kalaupun ada penurunan kualitas lingkungan, persentasenya kecil, akan tetapi tingkat produktivitas lahan itu juga kecil.
c. Pertumbuhan penduduk
Jumlah penduduk di Indonesia setiap tahun terus bertambah dengan angka yang cukup besar, yaitu 1,61% berdasarkan sensus perhitungan penduduk tahun 2000. Dengan pertambahan penduduknya yang cukup besar setiap tahun, maka keserasian alam menjadi terus dibayangi oleh ketimpangan dan kerusakan.
Seiring dengan terus tumbuhnya penduduk per satu tahun, maka lingkungan dipaksa untuk terus bisa mengimbangi pertumbuhan itu. Seperti telah diulas sebelumnya, bahwa semakin terpenuhi semua kebutuhan dasar manusia, maka kualitas lingkungan itu semakin tinggi pula.
Sebaliknya, kualitas lingkungan semakin rendah manakala kebutuhan dasar manusia sudah banyak yang tidak terpenuhi. Salah satu upaya agar kualitas lingkungan tidak semakin terpuruk ialah dengan mengendalikan tingkat pertumbuhan penduduk.
Sebab bisa dibayangkan jika pertumbuhan penduduk tidak terkendali, selain lahan akan semakin padat, jelas akan terjadi ketimpangan yang ujung-ujungnya akan mengancam keutuhan lingkungan manusia itu sendiri. Menurut Darwin, tingkat produktivitas penduduk bertambah dengan deret hitung, sedang penduduk bertambah dengan deret ukur.
3. Lingkungan Kualitas Ekonomi Penduduk
Apa hubungan antara tingkat perekonomian penduduk dengan kualitas lingkungan? Dua daerah yang memiliki kemampuan berbeda kemudian melakukan interaksi satu sama lain, maka akan terjadi tukar-menukar materi, energi, dan informasi antara keduanya.
Akan tetapi arus tukar-menukar materi, energi, dan informasi terjadi secara sepihak. Karena peristiwa ini mengalir dari daerah yang memiliki tingkat perekonomian tinggi (surplus) menuju daerah yang memiliki tingkat perekonomian lebih rendah (minus).
Ini terjadi karena daerah surplus dipastikan memiliki tingkat fasilitas sosial lebih lengkap sehingga tingkat pemenuhan kebutuhan dasar akan dengan mudah dicapai. Akan tetapi di daerah minus, kebutuhan dasar penduduk belum tentu terpenuhi, fasilitas sosialnya pun belum tentu lengkap.
Sehingga wajar saja proses interaksi itu berjalan timpang. Sebagai contoh, adanya interaksi antara negara kita, Indonesia, dengan Amerika Serikat. Semua arus informasi dan materi mengalir dari Amerika ke negara kita.
Semua konsep demokrasi, HAM, dan ide-ide lain yang bersinggungan dengan lingkungan mengalir masuk ke Indonesia. Apakah seimbang arus yang sama dari negara kita ke Amerika? Adanya relokasi industri juga sebetulnya menjadi permasalahan lingkungan, seperti timbulnya limbah industri yang sulit dikendalikan, walaupun untuk jangka pendek sangat menguntungkan karena menyerap tenaga kerja.
Penduduk yang memiliki tingkat perekonomian tinggi jelas mempunyai tingkat keberdayaan yang tinggi. Semua bentuk kebutuhan dasar akan bisa dikondisikan dengan cara yang paling nyaman. Contoh, cara mereka mendapatkan air tanah tidak perlu dengan selalu menggantungkan diri pada munculnya mata air di tempat-tempat tertentu.
Mereka bisa berbuat sekehendaknya selama menguntungkan dan memberikan rasa mudah. Mereka akan melakukan berbagai cara, misalnya mengebor tanah sampai pada kedalaman tertentu. Untuk kebutuhan sirkulasi udara berikut pencahayaan yang baik di rumah, mereka bisa dengan mudah mendesain sekaligus menata interior rumah sesuai dengan kehendaknya.
Jadi, kualitas lingkungan hidup akan banyak mengalami perubahan, baik semakin serasi dengan kehidupan manusia atau semakin tidak serasi. Kualitas lingkungan hidup akan lebih serasi dengan penduduk di wilayah yang memiliki perekonomian lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah yang perekonomian penduduknya lebih rendah.
Posting Komentar untuk "3 Unsur Lingkungan Hidup"