Pelaku-Pelaku Ekonomi
Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut peran dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu ekonomi kerakyatan. Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh lima pelaku utama sebagai berikut.
a. Rumah Tangga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
- Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
- Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
- Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
- Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
- Membayar pajak kepada pemerintah.
- Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.
b. Perusahaan/Produsen
- Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
- Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
- Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
- Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
- Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.
c. Pemerintah
- Kebijakan fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
- Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
- Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional.
- menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung,
- membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
- meminjam uang dari luar negeri,
- menyewa tenaga kerja, dan
- menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
d. Lembaga-Lembaga Keuangan
- menerima simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen,
- menyediakan kredit kepada perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi), dan
- menyediakan uang giral untuk melakukan transaksi keuangan.
e. Masyarakat Luar Negeri
- Menyediakan kebutuhan barang impor.
- Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
- Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
- Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
- Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.
Posting Komentar untuk "Pelaku-Pelaku Ekonomi"