Konsep Dasar dan Metode Sosiologi
Kamu telah mampu menjelaskan secara sederhana pengertian sosiologi. Dengan belajar sosiologi, secara tidak langsung kita mempelajari gejala-gejala sosial yang ada di masyarakat seperti kerusuhan, tawuran pelajar, kesenjangan sosial, praktik prostitusi, dan lain-lain.
Setiap gejala-gejala sosial ini menimbulkan rasa keingintahuan pada diri kita. Sebagai contohnya mengapa kerusuhan harus terjadi? Berapa banyak kerugian yang ditimbulkan? Apa dampaknya bagi lingkungan sosial? Semua pertanyaan ini dapat kita jawab jika kita memahami betul inti permasalahannya. Untuk itulah diperlukan beberapa konsep dasar dan metode dalam mempelajarinya.
Konsep Dasar dalam Metode Ilmu Pengetahuan
Misalnya
konsep tentang partisipasi atau konsep mengenai kepala rumah tangga.
Sedangkan metode ilmu pengetahuan merupakan cara-cara untuk
dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan.
Metodologi ilmu pengetahuan sosial diartikan sebagai pengetahuan
tentang berbagai cara kerja yang disesuaikan dengan objek ilmu yang
bersangkutan. Untuk memahami lebih dalam, kita akan mengkaji suatu
masalah sosial berdasarkan konsep dasar dan metode ilmu
pengetahuan sosial, yaitu kita akan mengupas masalah kerusuhan sosial.
a. Peristiwa
Berbagai peristiwa dapat kita lihat pada saat terjadinya
kerusuhan sosial, seperti orang berteriak-teriak,
menunjukkan kekecewaan, berlari sambil merusak
benda-benda yang ada di sekitarnya, ada yang
membawa kayu, besi, pisau, dan batu. Akhirnya, aksi
bakar pun terjadi. Masyarakat sekitar hanya tertegun
ketakutan melihatnya. Kesemua itu dinamakan
peristiwa.
b. Informasi
Dari mana kita mendapatkan informasi? Tentu di
media massa. Melalui media massa kita dapat
memperoleh informasi yang kita inginkan. Kita dapat
mengetahui hal-hal yang terjadi di tempat lain
walaupun kita tidak mengalaminya.
Untuk dapat mengerti dan
memahami mengenai kerusuhan sosial, kita dapat menyimak
berita-berita di media massa seperti koran, televisi, dan internet.
Dengan adanya informasi, manusia mengetahui kenyataan di
dunia ini, sehingga manusia menyadari kenyataan tersebut
memang benar-benar ada.
c. Fakta
Fakta berbeda dengan ide. Dalam suatu peristiwa yang sama
mampu memunculkan fakta yang berbeda-beda. Hal ini
disebabkan adanya perbedaan kerangka pemikiran para pengamat.
Misalnya, seorang sosiolog dan psikolog dalam memandang
kerusuhan sosial. Mereka mempunyai fakta yang berbeda dari
peristiwa yang sama.
Sosiolog menilai kerusuhan terjadi karena
adanya kegagalan sosialisasi pemerintah, sehingga memunculkan
rasa ketidakpuasan. Psikolog menilai kerusuhan sebagai bentuk
tipisnya pengendalian diri dari para pelaku. Dengan kata lain, fakta merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu gejala
tertentu yang tertangkap oleh indra manusia dalam kerangka
pemikiran-pemikiran tertentu, dan dapat diuji kebenarannya
secara empiris.
d. Data
Data-data dalam ilmu pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu data kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif adalah
data yang tidak dapat dinyatakan dengan angka. Misalnya, data
tingkat kepercayaan antara pelaku dengan pemerintah atau tingkat
pemahaman pelaku terhadap kebijakan pemerintah.
Sedangkan
data kuantitatif adalah data yang dapat dinyatakan dengan angkaangka. Contoh, data jumlah kasus kerusuhan sosial, data jumlah
kerugian yang diakibatkan kerusuhan sosial. Dengan demikian,
data disebut kejadian khas karena kenyataan-kenyataan murni
berupa fakta harus dipilih berdasarkan susunan si peneliti.
Menurut karya W. Bactiar yaitu kejadian-kejadian khas yang
dinyatakan sebagai fakta dalam wujud hasil pengukuran.
e. Masalah
Apa yang kamu pahami mengenai konsep ini? Pernahkah kamu
mempunyai suatu masalah? Renungkanlah mengapa masalah
dapat terjadi? Sebagai contohnya, saat kamu jalan-jalan ke sebuah
toko pakaian. Kamu melihat sebuah pakaian yang sangat bagus
dan menarik minatmu.
Namun, sayang uang dalam dompetmu
tidak cukup untuk membelinya. Saat itu masalah muncul. Di mana
terdapat kesenjangan antara harapan dan realitas. Dalam hal ini,
keterbatasan kondisi keuangan adalah suatu realitas namun
keinginan untuk membeli pakaian adalah harapan.
Adanya pembahasan di atas mendorong munculnya rumusan
masalah dalam ilmu pengetahuan.
Rumusan masalah dibuat
dengan harapan agar objek kajian yang dipelajari dalam penelitian
tidak meluas, melainkan terfokus pada titik masalahnya. Contoh
rumusan masalah: Mengapa terjadi kerusuhan sosial? Bagaimana
cara mencegah kerusuhan sosial?
Contoh tersebut merupakan
perumusan masalah yang berupa pertanyaan. Sedangkan contoh
rumusan masalah berbentuk pernyataan seperti ketidakpuasan
terhadap kinerja pemerintah mampu menimbulkan kerusuhan
sosial. Dari rumusan-rumusan masalah tersebut, memungkinkan
kita untuk mencari alternatif pemecahannya melalui suatu
penelitian yang tepat disertai dengan kekritisan.
f. Asumsi
Ketika ingin meneliti penyebab terjadinya suatu kerusuhan sosial,
pada umumnya setiap peneliti telah mempunyai dugaan atau
jawaban sementara. Misalnya, peneliti menduga terjadinya
kerusuhan sosial disebabkan adanya solidaritas antarwarga yang
dirugikan atau mungkin karena ingin mendapatkan pengakuan
dari pemerintah.
Praduga atau jawaban sementara ini dalam ilmu
pengetahuan dinamakan asumsi. Melalui asumsi itulah peneliti
akan dituntun dalam mencari fakta yang tepat. Dengan kata lain,
asumsi adalah anggapan dasar atau dugaan awal. Asumsi
dikembangkan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan peneliti
sebelumnya.
Jika seorang ilmuwan akan meneliti suatu topik,
terlebih dahulu dia mengembangkan asumsi-asumsi tentang topik
yang sedang diteliti. Seperti pada contoh di atas, satu catatan
bahwa asumsi yang dikemukakan peneliti tidak selama-lamanya
benar. Asumsi penelitian dibuktikan kebenarannya berdasarkan
fakta yang ditemui peneliti.
g. Hipotesis
Hipotesis merupakan suatu pernyataan yang belum pasti. Untuk
membuktikan benar salahnya suatu hipotesis maka dilakukan
suatu penelitian melalui analisis secara cermat terhadap datadata yang terkumpul.
Misalnya, semua orang yang terlibat
kerusuhan sosial adalah orang-orang miskin atau hipotesis yang
menyatakan bahwa orang yang terlibat kerusuhan hanya ingin
menunjukkan keberadaannya sebagai warga negara. Pada
umumnya, hipotesis diperoleh dengan menjabarkan asumsiasumsi. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa hipotesis
adalah kesimpulan awal yang harus dibuktikan kebenarannya.
Hipotesis dapat pula diartikan sebagai suatu kesimpulan yang
belum final dan dianggap berpeluang besar untuk menjadi benar.
Dalam hipotesis ditentukan pula kriteria-kriteria hipotesis yang
baik. Kriteria-kriteria tersebut antara lain adanya ruang lingkup
yang terbatas, hipotesis yang disajikan sesuai dengan fakta-fakta
yang ada, hipotesis tersebut dapat diuji kebenarannya, hipotesis
dinyatakan secara sederhana serta menggunakan variabel-variabel
yang tegas.
h. Bukti
Bukti merupakan kenyataan atau gejala sosial yang cukup untuk
memperlihatkan sesuatu hal. Wujud bukti berupa data atau fakta
yang relevan dengan permasalahan yang hendak dibuktikan.
Namun, teknik dan metode penelitian yang tidak tepat dapat
menyebabkan kegagalan mendapatkan bukti yang akurat. Dalam
penelitian mengenai kerusuhan sosial, terdapat bukti-bukti
adanya perusakan fasilitas-fasilitas umum, senjata tajam yang
masih tertinggal, dan lain-lain.
i. Generalisasi
Generalisasi yaitu proses memperoleh suatu kesimpulan umum.
Kesimpulan umum diperoleh seseorang karena berbagai
pengalaman atau hasil pengamatan yang berulang kali. Sebagai
contohnya, pada kerusuhan di Ambon, ditemukan adanya perusakan fasilitas publik. Demikian pula kerusuhan yang terjadi
di Makassar polisi menangkap oknum-oknum yang melakukan
tindakan perusakan.
Sebagaimana di ibu kota akibat kerusuhan
fasilitas-fasilitas publik menjadi rusak. Oleh karena itu, peneliti
dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam kerusuhan selalu
terdapat perusakan atau tindakan anarkis oleh para perusuhnya.
Suatu generalisasi tidak selamanya benar.
Tidak jarang generalisasi
menjadi salah karena pengambilan kesimpulan yang tergesa-gesa.
Sering kali peneliti langsung menarik kesimpulan hanya dengan
melihat satu sebab saja, generalisasi semacam ini disebut hasty
generalization.
j. Teori
Teori yaitu prinsip-prinsip dasar yang terwujud dalam bentuk
rumusan atau aturan yang berlaku umum, dapat menjelaskan
hakikat suatu gejala, hakikat hubungan suatu gejala, hakikat
hubungan antara dua gejala atau lebih, relevan dengan kenyataan
yang ada dan operasional, alat untuk memperjelas, dapat diverifikasi atau dibuktikan, serta berguna dalam meramalkan suatu
kejadian.
Teori berfungsi untuk menyimpulkan generalisasi dan
fakta-fakta hasil pengamatan, memberi kerangka orientasi untuk
analisis dan klasifikasi fakta-fakta yang diperoleh, memberi
ramalan terhadap gejala-gejala baru yang akan terjadi, serta mengisi
lowongan-lowongan dalam pengetahuan tentang gejala-gejala yang
telah atau sedang terjadi.
k. Proporsisi
Proporsisi merupakan ungkapan yang dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Hubungan yang
logis antara dua konsep disebut juga proporsisi. Contoh kenakalan
anak ditentukan oleh kondisi atau keadaan keluarga anak itu sendiri.
Latar belakang pendidikan orang tua dapat memengaruhi
prestasi belajar anak. Dalam ilmu sosial, realitas sosial biasanya
dideskripsikan sebagai hubungan dua konsep.
l. Hukum
Hukum atau postulat sering terdapat pada ilmu pengetahuan alam
atau matematika.
Contoh 1 × 2 = 2. Dalam ilmu pengetahuan
sosial, sukar ditemukan pernyataan sampai pada tingkat postulat.
Hal ini disebabkan asas sebab akibat dalam gejala sosial tidak
semata-mata disebabkan oleh satu faktor, melainkan oleh banyak
faktor. Terlebih dalam kehidupan sosial yang bersifat dinamis,
sehingga sulit membuat suatu postulat yang bersifat mutlak.
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa
hukum atau postulat yaitu suatu pernyataan yang tidak perlu lagi
dibuktikan kebenarannya sehingga tidak perlu diuji dalam
penelitian.
Metode-Metode dalam Sosiologi
Untuk memudahkan dalam memahami suatu ilmu pengetahuan,
diperlukan metode-metode atau cara-cara tertentu. Cara-cara inilah
yang akan kita pelajari pada pembahasan kali ini. Sosilogi merupakan
ilmu pengetahuan yang mempunyai objek kajian mengenai perilaku
sosial yang ada dalam suatu masyarakat.
Oleh karenanya, Soerjono
Soekanto membagi metode penelitian menjadi dua macam yaitu
metode kualitatif dan kuantitatif.
Metode kualitatif mengutamakan bahan yang sukar diukur dengan
angka. Misalnya tingkat partisipasi warga terhadap kebersihan desa
atau bagaimana persepsi hidup sehat kaum pemulung, dan lain-lain.
Metode ini kemudian diperluas menjadi tiga metode yang lebih
spesifik antara lain metode historis, komparatif, dan case study.
Metode historis yaitu metode yang menggunakan analisis atas
peristiwa dalam masa lampau untuk merumuskan prinsip-prinsip
umum.
Pengumpulan data dalam metode ini dengan cara menelusuri
suatu histori/sejarah melalui dokumen-dokumen, benda-benda
peninggalan sejarah yang dapat dijadikan sumber keterangan di masa
lampau. Contoh, seorang sosiolog ingin menyelidiki akibat-akibat
revolusi secara umum.
Metode komparatif, yaitu metode yang menggunakan perbedaan,
persamaan, dan penyebabnya.
Perbedaan dan persamaan tersebut
bertujuan untuk mendapatkan petunjuk mengenai perilaku
masyarakat pada masa silam dan sekarang. Hal ini juga digunakan
untuk mengetahui tingkat peradaban yang dicapai suatu masyarakat.
Metode case study yaitu metode untuk mempelajari sedalamdalamnya satu gejala nyata dalam masyarakat.
Metode case study
digunakan untuk menelaah suatu keadaan kelompok, komunitas,
lembaga, maupun individu. Peneliti yang menggunakan metode ini
yakin bahwa penelaahan suatu persoalan khusus dapat menghasilkan
dalil-dalil umum. Alat yang dipakai dalam metode case study berupa
wawancara, kuesioner, atau observasi partisipasif.
Berbeda dengan metode kualitatif, metode kuantitatif lebih
menggunakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka. Oleh
karenanya gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan menggunakan skala, indeks, tabel, dan formula yang menggunakan perhitungan
matematika.
Posting Komentar untuk "Konsep Dasar dan Metode Sosiologi"