Perhatian terhadap eksistensi pelayanan publik perlu mendapat prioritas utama dari
pemerintah karena hal ini telah menimbulkan permasalahan dalam masyarakat.
Harapannya, bahwa pemerintah mampu menunjukkan pelayanan publik secara optimal
sekaligus menepis citra negatif tentang pemerintah selama ini. Pemerintah tidak bisa
menghindari situasi untuk memenuhi tuntutan pelayanan publik secara transparan pada
tingkat saling pengertian.
Semakin baik kualitas pelayanan publik, maka semakin tumbuh
dan kuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya, semakin buruk
kualitas pelayanan yang diterima masyarakat maka semakin hilang kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah. Hubungan sebab akibat tersebut mulai terlihat pada saat
pegawai melaksanakan pekerjaannya yang ditampilkan sebagai sikap dan perilaku dalam
bekerja yang merupakan budaya kerja pegawai.
KONSEP BUDAYA KERJA PEGAWAI
Setiap manusia selalu memposisikan dirinya dalam sejarah budaya sejak jaman
perbudakan sampai pada jaman manusia dipandang sebagai objek dalam berbagai
tingkatan budaya, yang dapat diidentifikasikan menurut kuantitas dan kualitasnya.
Sebagaimana pendapat Ndraha (1999:44) yaitu: Pertama, semakin banyak anggota (aspek
kuantitatif), masyarakat yang menganut, memiliki dan menaati suatu nilai, semakin tinggi tingkat
budayanya. Dilihat dari sudut ini, ada budaya global, budaya regional, budaya bangsa, budaya
daerah dan budaya setempat. Kedua, semakin mendasar penataan nilai (aspek kualitatif), semakin
kuat budayanya. Dilihat dari sudut ini, terdapat budaya kuat, budaya sedang dan budaya lemah.
Definisi operasional budaya kerja, menurut Paramitha (1986:75) adalah
sekelompok pikiran dasar atau program mental yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan efisiensi kerja dan kerja sama manusia yang dimiliki oleh suatu golongan
masyarakat. Lebih jauh Paramitha (1986:76) membagi budaya kerja menjadi:
- Sikap
terhadap pekerjaan, yakni kesukaan akan kerja dibandingkan dengan kegiatan lain seperti:
bersantai atau semata-mata memperoleh kepuasan dari kesibukan pekerjaannnya sendiri,
atau merasa terpaksa melakukan sesuatu hanya untuk kelangsungan hidupnya.
- Perilaku
pada waktu bekerja seperti: rajin, berdedikasi, bertanggung jawab, berhati-hati, teliti,
cermat, kemauan yang kuat untuk mempelajari tugas kewajibannya, suka membantu
sesama karyawan, atau sebaliknya.
Menurut Siagian (1995:126), dalam kehidupan organisasional terdapat tiga faktor
yang sangat berpengaruh pada sikap seseorang yaitu kepuasan kerja orang yang
bersangkutan, tingkat keterlibatan seseorang dalam menentukan nasib organisasi dan
komitmen organisasional orang tersebut”.
Faktor pertama
yaitu kepuasan kerja adalah
sikap umum pegawai terhadap pekerjaannya. Lebih lanjut Siagian (1995:126) menyatakan
bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja yaitu pekerjaan yang penuh
tantangan, sistem penghargaan yang adil, kondisi yang mendukung dan sikap rekan
sekerja. Pekerjaan yang penuh tantangan merupakan pekerjaan yang sesuai dengan
keterampilan, tenaga dan waktu maksimal yang tersedia bagi setiap pegawai. Sistem
penghargaan yang adil meliputi sistem penggajian pegawai dan sistem promosi. Kondisi
kerja mencakup ketersediaan sarana dan prasarana kerja yang memadai sesuai dengan sifat
tugas yang harus diselesaikan. Sedangkan yang terakhir sikap rekan sekerja juga
berpengaruh dalam memberikan kepuasan kerja.
Faktor kedua
yaitu tingkat keterlibatan pegawai dalam organisasi merupakan
sejauh mana seorang pegawai diikutsertakan dalam menentukan nasib organisasi. Tidak
dapat disangsikan bahwa semakin besar tingkat keterlibatan seseorang dalam kehidupan
organisasi maka semakin besar pula rasa tanggung jawab yang dimiliki untuk menunaikan
kewajibannya yang tercermin dalam berbagai bentuk seperti produktivitas yang tinggi,
tingkat kemangkiran yang rendah, tingkat kepuasan yang tinggi dan keinginan yang rendah
untuk pindah pekerjaan.
Faktor ketiga
yaitu komitmen organisasional merupakan sejauh mana seseorang
mengidentifikasikan diri sendiri secara positif dengan organisasi. Komitmen
organisasional yang tinggi akan berakibat pada berbagai sikap yang positif seperti
menghindari hal-hal yang dapat merugikan nama baik organisasi, kesetiaan kepada
pimpinan, kepada rekan setingkat dan kepada bawahan, produktivitas yang tinggi,
kesediaan menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan sebagainya.
Perilaku berkaitan dengan kemampuan dan kualitas pegawai dalam pelaksanaan
pekerjaannya sehingga mampu mengidentifikasi bagaimana cara melakukan pekerjaan
dengan baik dan bagaimana menggunakan sumber-sumber daya yang ada dalam proses
organisasi dan pelayanan untuk mewujudkan tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Siagian (1994:36) merumuskan kecenderungan perilaku negatif pegawai yang terjadi dan
harus dihindari dalam meningkatkan produktivitas kerja dan mutu pelayanan publik yaitu:
- Patologi yang disebabkan karena kurangnya atau rendahnya pengetahuan dan
keterampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional.
- Patologi yang
timbul karena tindakan para anggota birokrat yang melanggar norma-norma hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Patologi yang dimanifestasikan dalam
perilaku birokrat yang bersifat disfungsional atau negatif.
Selanjutnya secara rinci Siagian menguraikan setiap patologi diatas sebagai berikut: Pertama,
ketidakmampuan menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, ketidaktelitian, rasa puas diri,
bertindak tanpa pikir, kebingungan, tindakan yang “counter productive”, tidak adanya
kemampuan berkembang, mutu hasil pekerjaan yang rendah, kedangkalan,
ketidakmampuan belajar, ketidaktepatan tindakan, inkompetensi, ketidakcekatan,
ketidakteraturan, melakukan kegiatan yang tidak relevan, sikap ragu-ragu, kurangnya
imajinasi, kurangnya prakarsa, kemampuan rendah (mediocrity), bekerja tidak produktif,
ketidakrapian dan stagnasi.
Kedua, penggemukan pembiayaan, menerima sogok,
ketidakjujuran, korupsi, tindakan yang kriminal, penipuan, kleptokrasi, kontrak fiktif,
sabotase, tata buku yang tidak benar dan pencurian. Ketiga, bertindak sewenang-wenang,
pura-pura sibuk, paksaan, konspirasi, sikap takut, penurunan mutu, tidak sopan, diskriminasi,
cara kerja yang legalistik, dramatisasi, sulit dijangkau, tidak acuh, tidak disiplin, inersia, kaku
(tidak fleksibel), tidak berperikemanusiaan, tidak peka, tidak sopan, tidak peduli mutu kinerja,
salah tindak, semangat yang salah tempat, negativisme, malalaikan tugas, tanggung jawab yang
rendah, lesu darah, paperasseri, melaksanakan kegiatan yang tidak relevan, cara kerja yang
berbelit-belit (red tape) kerahasiaan, pengutamaan kepentingan sendiri, suboptimasi,
sycophanty, tampering, imperatif wilayah kekuasaan, tokenisme, tidak profesional, tidak wajar,
melampaui wewenang, vested interest, pertentangan kepentingan dan pemborosan.
BUDAYA KERJA PEGAWAI DALAM PELAYANAN PUBLIK
Misi utama dari pemerintah pada hakekatnya adalah melakukan perbaikan
(pembangunan) bukan menghasilkan uang (Osborne dan Gaebler, 1996:24). Misi lainnya
adalah menyelenggarakan pelayanan publik (public services). Hal ini dijelaskan oleh
Hughes (1994:89) bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menentukan standar
hidup riil dimana banyak orang menggantungkan diri pada pelayanan pemerintah seperti
kualitas pendidikan, kesehatan, transportasi umum, lingkungan, hukum, perencanaan kota
dan sebagainya. Komitmen ini hanya bisa dipegang kalau rakyat merasa bahwa
pemerintahan yang berjalan masih mengarah pada upaya untuk melindungi dan melayani
masyarakat. Tugas pelayanan umum kepada masyarakat lebih menekankan kepada
mendahulukan kepentingan masyarakat, mempermudah urusan masyarakat,
mempersingkat waktu proses pelaksanaan urusan masyarakat dan memberikan kepuasan
kepada masyarakat.
Urgensi pelayanan umum semakin meningkat seiring dengan perkembangan
kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupannnya. Maka dalam hal ini
pelayanan publik akan mengalami tuntutan yang semakin meningkat dari masyarakat,
khususnya yang berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Pentingnya tugas pelayanan publik dalam pemerintahan moderen telah mendorong
pemerintah negara-negara di dunia untuk menempatkan masyarakat sebagai pihak pertama
yang harus mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintahannya.
Perhatian terhadap eksistensi pelayanan publik tersebut perlu mendapat prioritas
utama dari pemerintah karena hal ini telah menimbulkan permasalahan kepada
masyarakat. Berbagai keluhan atau permasalahan tentang pelayanan publik yang
disampaikan oleh masyarakat melalui berbagai media massa baik melalui media cetak
maupun media elektornik tentang perlakuan ataupun perilaku aparat birokrasi yang
cenderung bersikap arogan dan tidak menunjukkan citra sebagai pelayan masyarakat.
Kesan yang muncul adalah hampir setiap warga masyarakat yang datang berurusan ke
kantor-kantor pemerintah adalah mereka bertemu dengan “pegawai berseragam yang
kurang ramah, kurang informatif, dan kurang profesional”. Kesan lain dari waga masyarakat, mereka melihat seolah-olah salah satu ciri birokrasi pemerintah adalah selalu
membuat sesuatu pekerjaan yang sesungguhnya “sederhana menjadi rumit”.
Menyadari kondisi tersebut sudah tidak mengherankan apalagi sering mendengar
keluhan dari masyarakat yang berhubungan dengan aparat pemerintah akan sesuatu urusan
bahkan mereka kecewa karena pelayanan yang diberikan selain berbelit-belit akibat
birokrasi yang kaku, juga perilaku aparat yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
kadangkala kurang bersahabat dan kurang memuaskan masyarakat. Realitas yang
demikian ini, memerlukan kepedulian dari kalangan aparat, sehingga masyarakat perlu
mendapatkan layanan yang dapat memuaskan.
Sikap dan tindakan birokrat tersebut, dalam kenyataannya berdampak terhadap
kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, mengaspirasikan kepentingan dan
menjalani kehidupannya yang pada gilirannya mempengaruhi proses peningkatan
pendapatan dan kesejahteraannya. Adanya kecenderungan cepat atau lambatnya suatu
urusan, bergantung pada belas kasihan aparat birokrasi dan kepatuhan masyarakat yang
membutuhkan pelayanan terhadap keinginan birokrat atau bergantung pada besar kecilnya
“uang pelicin atau fasilitas” yang diberikan kepada aparat birokrasi. Selain itu juga
perilaku aparat birokrasi adalah ketidaksungguhan dalam melaksanakan tugasnya, seperti
menunda pekerjaan, terlambat masuk kantor, pulang kantor lebih cepat, berada di luar
kantor pada jam kerja serta berbagai kecenderungan lain yang tidak produktif bagi
organisasi pemerintahan.
Beberapa fenomena tentang perilaku aparat birokrasi (birokrat) yang terjadi ketika
masyarakat berhubungan untuk sesuatu urusan justeru menimbulkan ketidak puasan
masyarakat terhadap pemerintah. Dengan demikian dapat dijustifikasi bahwa pelayanan
yang diberikan aparat birokrasi tidak berkualitas. Kesan yang timbul di masyarakat selama
ini bukanlah produk pelayanan yang sepenuh hati atau dengan kata lain hanya sekedar
melepas kewajiban sebagai abdi negara. Hal ini pada akhirnya menimbulkan berbagai
keluhan dari masyarakat, yang disatu sisi masyarakat berharap banyak pada aparatur
pemerintah dengan kualitas pelayanan yang memuaskan, atau pada sisi lain kadar
pelayanan yang diberikan belum optimal.
Citra negatif yang melekat pada aparat birokrasi perlu dikikis habis dengan cara
memperbaiki budaya kerjanya. Budaya kerja berakar dari nilai-nilai yang tercermin dalam
sikap dan perilaku yang menjadi kebiasaan pegawai. Nilai-nilai ini bermula dari adat
kebiasaan, agama, norma dan kaidah yang menjadi keyakinannya dalam sikap dan perilaku
kerja organisasi. Karena sikap dan perilaku dimaksud berkaitan dengan kerja, maka akan
terbentuk suatu budaya kerja dalam berorganisasi.
Budaya kerja tidak muncul begitu saja, tetapi harus diupayakan melalui suatu proses
yang terkendali dengan melibatkan semua sumber daya manusia dalam seperangkat
sistem, alat-alat dan teknik-teknik pendukung. Budaya kerja merupakan landasan untuk
merubah cara kerja lama menjadi cara kerja baru yang berorientasi untuk memenuhi
kebutuhan dan memberi kepuasan kepada masyarakat.
Budaya kerja pegawai dalam organisasi publik menjadi persoalan utama dalam
pelayanan publik. Jika organisasi ingin tetap bertahan dan bersaing dengan lingkungan
manajemen yang sempurna, harus memusatkan lebih banyak perhatiannya pada usaha
mengenali sumber daya pegawai dengan latar belakang budayanya agar mampu
mewujudkan tujuan organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Hidayat (1986:87-88)
mengemukakan bahwa pada umumnya organisasi pemerintah sering menghadapi tiga
masalah yang meliputi kurang efektif, in-efisien dan mutu pelayanan yang kurang. Budaya
yang berorientasi kepada pencapaian target merupakan salah satu ciri dari organisasi birokrasi.
Ciri lainnya yaitu adanya budaya peran artinya semua pekerjaan dilakukan
secara rutin, teratur dan sistematik. Selain itu kekuatan dana kewenangan disalurkan
melalui peraturan dan prosedur. Kombinasi budaya yang berorientasi kepada target dan
peran tersebut membentuk suatu sikap pandang yang mengacu kegiatan (activity) dan
pertanggungjawaban (accountability). Kelemahan dari kedua sikap tersebut adalah bahwa
aspek hasil (result) dan aspek mutu pelayanan kurang mendapat porsi yang sesuai.
Berdasarkan pendapat tersebut terungkap bahwa sikap pandang dan praktek manajemen
yang kurang mengacu pada hasil (result oriented) serta budaya yang berorientasi pada
target telah menjadi faktor penyebab rendahnya mutu pelayanan yang diberikan oleh
pegawai.
Dalam kegiatan organisasi pemerintahan, kepentingan umum ditundukkan oleh
pengutamaan kepentingan individu. Kekuatan kerja dapat menaklukkan individualisme
pegawai dan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan komunitas lingkungan yang
bersandar pada norma-norma budaya kerja yang dianut dalam organisasi melalui
aktualisasi sikap dan perilaku bekerja.
Tujuan fundamental budaya kerja adalah untuk membangun sumber daya manusia
seutuhnya agar setiap pegawai sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan peran
sebagai masyarakat dan pemasok dalam komunikasi dengan orang lain secara efektif dan
efisien dengan meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa budaya
kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh pandangan hidup yang menjadi sifat,
kebiasaan dan kekuatan pendorong dalam kehidupan kelompok masyarakat atau
organisasi kemudian tercermin dari sikap dan perilaku dalam bekerja.
Salah satu indikator dari dimensi budaya adalah sikap. Sikap merupakan suatu
bentuk aktifitas akal dan pikiran yang ditujukan pada objek tertentu dan menghasilkan
suatu pilihan atau ketetapan hati terhadap objek tersebut (Moenir, 2001:142). Sikap sering
digunakan untuk mendeskripsikan orang atau menjelaskan perilaku seseorang. Sikap
menurut Luthans (2006:236) dapat ditandai dengan tiga cara yaitu: (1) sikap cenderung
bertahan kecuali ada sesuatu dilakukan untuk mengubahnya, (2) sikap dapat mencakup
rangkaian dari yang sangat disukai sampai yang sangat tidak disukai, (3) sikap diarahkan
pada beberapa obyek di mana orang memiliki perasaan “pengaruh” dan kepercayaan.
Lebih lanjut Luthans (2006:236) menyatakan bahwa sikap terdiri dari komponen dasar
yaitu emosi, informasi, dan perilaku. Emosi mencakup perasaan seseoran yang dapat
bersifat positif, netral, atau negatif tentang sesuatu obyek. Komponen informasi terdiri dari
kepercayaan (belief) dan informasi yang dimiliki mengenai suatu obyek. Sedangkan
komponen perilaku terdiri dari kecenderungan seseorang untuk berperilaku tertentu
terhadap sesuatu obyek. Sedangkan Gibson dalam Sedarmayanti (1996:144) menyatakan
bahwa “sikap adalah perasaan positif atau negatif atau keadaan mental yang selalu
disiapkan, dipelajari dan diatur melalui pengalaman yang memberikan pengaruh khusus
pada respon seseorang”.
Antara sikap dan keberhasilan organisasi mempunyai hubungan yang sangat erat
seperti yang dikemukakan oleh Moenir (2001:143) bahwa dalam organisasi kerja, sikap
yang ditunjukkan oleh pegawai terhadap pekerjaan sangat penting artinya karena menjadi
salah satu faktor keberhasilan organisasi kerja. Pada dasarnya sikap umum orang terhadap
suatu objek tertentu minimal ada 8 macam yang hal ini juga berlaku bagi pegawai terhadap
objek tugas/pekerjaan yang diberikan kepadanya yaitu sikap menerima, sikap curiga, sikap
ragu-ragu, sikap menolak, sikap pura-pura, sikap tidak menentu, sikap ketergantungan dan
sikap tidak peduli (apatis). Dari 8 macam sikap pegawai dalam organisasi kerja, sesungguhnya sikap menerima adalah sikap yang sangat diharapkan oleh organisasi, akan
tetapi betapapun juga sikap-sikap yang lain tetap akan ditemui dalam suatu organisasi
meskipun intensitasnya berbeda.
Mengenai perubahan sikap, memang dapat dimungkinkan melalui interaksi sosial,
apalagi dalam suatu organisasi yang interaksi sosialnya dapat berjalan secara teratur dan
berkesinambungan karena kelompok kerja yang bersifat tetap. Menurut Jurgensen dalam
Moenir (2001:147) ada 4 macam cara dalam interaksi sosial yang dapat mengubah sikap
yaitu:
- Adopsi yaitu penyerapan dari peristiwa atau kejadian yang berulang-ulang
sehingga dapat merasuk ke dalam jiwanya dan mempengaruhi sikap semula terhadap suatu
objek. Sebagai contoh dalam organisasi yaitu adanya budaya kerja yang telah lama hidup
dalam organisasi yang bersangkutan. Mula-mula orang merasa asing terhadap budaya
kerja itu, akan tetapi lama kelamaan dapat terserap dan mempengaruhi sikapnya.
- Diferensiasi; Dengan bertambahnya masa kerja, pengalaman, pengetahuan yang diperoleh
dalam organisasi kerja mempengaruhi sikapnya terhadap pekerjaan dan lingkungannya.
- Integrasi yaitu peleburan sikap tertentu terhadap suatu objek, menjadi sikap baru
sebagai perubahan sikap lama atau pembentukan sikap.
- Trauma yaitu suatu
pengalaman yang sangat membekas dalam jiwanya yang tidak dapat dilupakan selama
hidup. Jika pengalaman yang menjadi trauma itu terjadi dalam lingkungan kerja maka
dapat mengubah sikap terhadap pekerjaan itu baik sebagian maupun seluruhnya.
Beberapa sikap yang kurang menguntungkan terhadap kemajuan dan perkembangan
organisasi ditemui juga dalam organisasi yang mempunyai fungsi utama pelayanan publik.
Akibatnya memang cukup berat yaitu pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya,
ketidakpuasan akan menghinggapi banyak orang yang menerima pelayanan dan pada
akhirnya akan timbul keresahan masyarakat. Jika keresahan sudah mulai terasa dan tidak
segera diatasi maka dapat berkembang menjadi faktor penyebab keresahan sosial. Oleh
sebab itu, menjadi kewajiban semua orang terutama pemerintah untuk secara dini
mengantisipasi keadaan dan mulai mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki
sektor-sektor yang sedang dihinggapi penyakit “lemah pelayanan” tersebut.
Posting Komentar untuk "Budaya Kerja Birokrasi Pemerintah dalam Pelayanan Publik"