Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA MADRASAH (WAKAMAD)

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala Madrasah (Wakamad)


Apa Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala Madrasah (Wakamad)? Penjabaran terkait Wakil Kepala Madrasah Tupoksi terdapat dalam Kepdirjen Pendis Nomor 1531 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengangkatan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA MADRASAH (WAKAMAD)"

close