PERDIRJEN KEBUDAYAAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG JUKNIS BANTUAN PEMERINTAH FASILITASI BIDANG KEBUDAYAAN TAHUN 2021
Peraturan Dirjen (Perdirjen) Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 11 ayat (2), Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Posting Komentar untuk "PERDIRJEN KEBUDAYAAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG JUKNIS BANTUAN PEMERINTAH FASILITASI BIDANG KEBUDAYAAN TAHUN 2021"