PERATURAN MENTERI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Tanah Elektronik tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik. Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
Posting Komentar untuk "PERATURAN MENTERI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK"