PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG JUKNIS PPDB TK SD SMP SMA SMK TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB TK SD SMP SMA SMK tahun pelajaran 2021/2022, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan belum mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum layanan pendidikan, sehingga perlu diganti.
Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG JUKNIS PPDB TK SD SMP SMA SMK TAHUN PELAJARAN 2021/2022"