Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

REKRUTMEN PENGAWAS SEBAGAI FASILITATOR PENDIDIKAN GURU PENGGERAK

Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran


Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran, Kemendikbud menyampaikan Surat Edaran Nomor 0034/B.B2/GT/2021 tentang Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan merekrut fasilator guru penggerak. Adapun tugas Fasilitator Guru Penggerak adalah mempunyai tugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi peserta. Calon fasilitator berasal dari Pengawas, yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "REKRUTMEN PENGAWAS SEBAGAI FASILITATOR PENDIDIKAN GURU PENGGERAK "

close