PERATURAN MENPAN RB NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENATA KEHAKIMAN DAN ANGKA KREDITNYA
Peraturan Menpan RB Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kehakiman dan Angka Kreditnya, diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan dukungan teknis operasional guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, dan mengusulkan pengangkatan Hakim Agung, dan Hakim Ad hoc di Mahkamah Agung.
Posting Komentar untuk "PERATURAN MENPAN RB NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENATA KEHAKIMAN DAN ANGKA KREDITNYA"