Misi Pemeliharaan Perdamaian Garuda
Dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dunia, maka Indonesia memainkan sejumlah peran dalam percaturan internasional. Peran yang cukup menonjol yang dimainkan oleh Indonesia adalah dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini Indonesia sudah cukup banyak pengirimkan Kontingen Garuda (KONGA) ke luar negeri. Sampai tahun 2014 Indonesia telah mengirimkan kontingen Garudanya sampai dengan kontingen Garuda yang ke duapuluh tiga (XXIII). Pengiriman Misi Garuda yang pertama kali dilakukan pada bulan Januari 1957. Pengiriman Misi Garuda dilatarbelakangi adanya konflik di Timur Tengah terkait masalah nasionalisasi Terusan Suez yang dilakukan oleh Presiden Mesir Ghamal Abdul Nasser pada 26 Juli 1956. Sebagai akibatnya, pertikaian menjadi meluas dan melibatkan negara-negara di luar kawasan tersebut yang berkepentingan dalam masalah Suez. Pada bulan Oktober 1956, Inggris, Perancis dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir. Situasi ini mengancam perdamaian dunia sehingga Dewan Keamanan PBB turun tangan dan mendesak pihak-pihak yang bersengketa untuk berunding. Dalam Sidang Umum PBB Menteri Luar Kanada Lester B.Perason mengusulkan agar dibentuk suatu pasukan PBB untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Usul ini disetujui Sidang dan pada tanggal 5 November 1956 Sekjen PBB membentuk sebuah komando PBB dengan nama United Nations Emergency Forces (UNEF).
Pada tanggal 8 November Indonesia menyatakan kesediannya untuk turut serta menyumbangkan pasukan dalam UNEF. Sebagai pelaksanaanya, pada 28 Desember 1956, dibentuk sebuah pasukan yang berkuatan satu detasemen (550 orang) yang terdiri dari kesatuan-kesatuan Teritorium IV/Diponegoro dan Teritorium V/Brawijaya. Kontingen Indonesia untuk UNEF yang diberinama Pasukan Garuda ini diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Januari 1957. Untuk kedua kalinya Indonesia mengirimkan kontingen untuk diperbantukan kepada United Nations Operations for the Congo (UNOC) sebanyak satu batalyon. Pengiriman pasukan ini terkait munculnya konflik di Kongo (Zaire sekarang). Konflik ini muncul berhubungan dengan kemerdekaan Zaire pada bulan Juni 1960 dari Belgia yang justru memicu pecahnya perang saudara. Untuk mencegah pertumpahan darah yang lebih banyak, maka PBB membentuk Pasukan Perdamaian untuk Kongo, UNOC. Pasukan kali ini di sebut “Garuda II” yang terdiri atas Batalyon 330/Siliwangi, Detasemen Polisi Militer, dan Peleton KKO Angkatan Laut. Pasukan Garuda II berangkat dari Jakarta tanggal 10 September 1960 dan menyelesaikan tugasnya pada bulan Mei 1961. Tugas pasukan Garuda II di Kongo kemudian digantikan oleh pasukan Garuda III yang bertugas dari bulan Desember 1962 sampai bulan Agustus 1964. Peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia terus berlanjut, ketika meletus perang saudara antara Vietnam Utara dan Vietnam Selatan. Indonesia kembali diberikan kepercayaan oleh PBB untuk mengirim pasukannya sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB. Untuk menjaga stabilitas politik di kawasan Indocina yang terus bergolak akibat perang saudara tersebut, PBB membentuk International Commission of Control and Supervission (ICCS) sebagai hasil dari persetujuan internasional di Paris pada tahun 1973. Komisi ini terdiri atas empat negara, yaitu Hongaria, Indonesia, Kanada dan Polandia. Tugas ICCS adalah mengawasi pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak yang bertikai.
Pasukan perdamaian Indonesia yang dikirim ke Vietnam disebut sebagai Pasukan Garuda IV yang berkekuatan 290 pasukan, bertugas di Vietnam dari bulan Januari 1973, untuk kemudian diganti dengan Pasukan Garuda V, dan kemudian pasukan Garuda VII. Pada tahun 1975 Pasukan Garuda VII ditarik dari Vietnam karena seluruh Vietnam jatuh ketangan Vietcong (Vietnam Utara yang komunis). Pada tahun 1973, ketika pecah perang Arab-Israel ke 4, UNEF diaktifkan lagi dengan kurang lebih 7000 anggota yang terdiri atas kesatuan-kesatuan Australia, Finlandia, Swedia, Irlandia, Peru, Panam, Senegal, Ghana dan Indonesia. Kontingen Indonesia semula berfungsi sebagai pasukan pengamanan dalam perundingan antara Mesir dan Israel. Tugas pasukan Garuda VI berakhir 23 September 1974 untuk digantikan dengan Pasukan Garuda VIII yang bertugas hingga tanggal 17 Februari 1975. Sejak tahun 1975 hingga kini dapat dicatat peran Indonesia dalam memelihara perdamaian dunia semakin berperan aktif, ditandai dengan didirikannya Indonesian Peace Security Centre (IPSC/Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia) pada tahun 2012, yang didalamnya terdapat unit yang mengelola kesiapan pasukan yang akan dikirim untuk menjaga perdamaian dunia (Standby Force).
Posting Komentar untuk "Misi Pemeliharaan Perdamaian Garuda"