Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Norma Sosial: Definisi, Jenis, Fungsi, dan Ciri

Norma sosial adalah aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota masyarakat untuk mencapai nilai sosial.

Norma Sosial berdasarkan berat dan ringannya sanksi

1. Usage (Tata Cara)

Norma ini menunjuk pada bentk perbuatan yang sanksinya paling ringan. Pelanggaran terhadap norma ini hanya menimbulkan celaan. Contohnya adalah cara makan dengan tangan kanan.

2. Folkways (Kebiasaan)

Kebiasaan adalah cara yang dilakukan berulang-ulang. Misalnya mengucapkan salam apabila masuk rumah. Sanksinya lebih berat apabila melanggar dapat ditegur, disindir, atau dijulidin tetangga.

3. Mores (Tata Kelakuan) 

Norma ini bersumber pada filsafat, ajaran gama, ataupun keyakinan dan ideologi yang dianut masyarakat. Orang yang melanggar dicap sebagai penjahat. Contohnya adalah dilarang berjudi, mencuri, dan menggunakan narkoba.

4. Customs (Adat Istiadat)

Adat Istiadat merupakan peraturan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas. Contohnya adalah perceraian di salah satu masyarakat di Lampung dapat dikeluarkan dari anggota adat.

Norma Sosial berdasarkan sumbernya

1. Norma Agama

Norma agama berisi aturan-aturan yang bersumber dari ajaran agama.

2. Norma peraturan yang berkaitan dengan interaksi sosial

Norma etika berisi segala peraturan yang berkaitan dengan interaksi sosial

3. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan berisi ketentuan yang bersumber pada hati nurani, moral, atau filsafat hidup.

4. Norma Hukum

Norma hukum berisi peraturan tertulis yang bersumber pada kitab Undang-Undang Negara.

Fungsi Norma Sosial

Berikut ini adalah fungsi norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain sebagai berikut.

  1. Sebagai alat kontrol sosial di masyarakat
  2. Sebagai wahana untuk menertibkan kehidupan sosial
  3. Sebagai pedoman bertingkah laku di masyarakat.

Ciri-Ciri Norma Sosial

Berikut ini adalah ciri-ciri norma sosial, antara lain sebagai berikut.

  1. Pada umumnya tidak tertulis
  2. Hasil dari kesepakatan masyarakat
  3. Terdapat sanksi yang harus diterima jika melanggar norma
  4. Norma sosial juga dapat mengalami perubahan, sesuai dengan perubahan-perubahan dalam kehidupan penganutnya
  5. Warga masyarakat sebagai pendukung dan yang melaksanakan sangat menaatinya

Konsep Alienasi

Alienasi atau keterasingan merupakan kondisi ketika individu merasa terpisah atau terputus dari masyarakat dan kebudayaanya sehingga nilai dan norma masyarakat tidak lagi memberikan makna kepada individu tersebut. Menurut Karl Marx, alienasi berarti suatu keadaan manusia yang dikuasai oleh kekuatan yang diciptakan oleh dirinya sendiri. Akibatnya, individu itu terhalangi untuk menjadi manusia seutuhnya.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya alienasi antara lain:

  1. Kehilangan makna hidup
  2. Norma sosial yang melemah
  3. Faktor keluarga (sistem keluarga, konflik, miseducation)
  4. Faktor lingkungan/ pergaulan terkait dengan kepribadian dan perilaku sosial)
Aspek-aspek dalam Alienasi antara lain:
  1. Meaninglessness atau tidak berarti
  2. Powerlessness atau ketidakberdayaan
  3. Social isolation atau terisolasi secara sosial
  4. Self-estrangement atau keterasingan diri
  5. Normlessness atau tidak ada norma




Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Norma Sosial: Definisi, Jenis, Fungsi, dan Ciri"

close