Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pancasila

pengertian pancasila, apa itu pancasila, pancasila adalah, pancasila menurut tokoh, sejarah pancasila, isi pancasila, pembentukan pancasila

A. Pengertian Pancasila Secara Etimologi



Secara etimologis atau dari asal usul katanya, istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu "panca" berarti lima dan "syila" berarti alas, dasar atau "syiila" berarti peraturan tentang tingkah laku yang baik. Jadi, Panca syila artinya dasar yang memiliki lima unsur. Pancasila juga berarti lima peraturan tingkah laku yang baik. Istilah ini telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke-14. Istilah tersebut terdapat dalam buku Negarakertagama karya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular. lebih lanjut dalam, menurut buku Sutasoma, istilah Pancasila mempunyai dua arti, yaitu sebagai berikut :
  1. Pertama, berbatu sendi yang lima
  2. Kedua, pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama) yang isinya adalah sebagai berikut :
    • Dilarang melakukan kekerasan
    • Dilarang mencuri
    • Dilarang dengki
    • Dilarang berbohong
    • Dilarang minum - minuman keras

B. Pengertian Pancasila Secara Historis atau Sejarah

Secara historis atau sejarah, istilah Pancasila sudah lama masuk dalam khazanah Nusantara. Kemudian istilah Pancasila muncul kembali, yaitu pada tanggal 1 Junin 1945 ketika Ir. Soekarno berpidato dalam sidang hari ketiga Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Ir. Soekarno mengusulkan lima hal untuk menjadi dasar negara Indonesia merdeka dan memberinya nama Pancasila.
Usulan Ir. Soekarno tidak langsung disepakati oleh seluruh anggota sidang BPUPKI hingga dibentuklah Panitia Sembilan. Akhirnya, panitia ini berhasil merumuskan "Piagam Jakarta". Dalam Piagam Jakarta terdapat rumusan dasar negara Pancasila. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan atau pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI sebagai badan yang melanjutkan tugas BPUPKI sekaligus sebagai satu - satunya lembaga negara saat itu melaksanakan sidang. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan UUD 1945. Bagian pembukaan UUD 1943 diambil dari Piagam Jakarta. Pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI terdapat rumusan sila - sila Pancasila sebagai dasar negara.
Sila 1 Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila 2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila 3 Persatuan Indonesia
Sila 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
Sila 5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

C. Pengertian Pancasila Menurut Tokoh

  1. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun - temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.
  2. Moh. Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang berati ilmu dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Pengertian Pancasila "

close