Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lengkap Fungsi - Fungsi Pancasila

Sebagai warga negara indonesia, kita perlu mengetahui fungsi Pancasila. Pancasila memiliki beberapa fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa, dan negara. Apa saja fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia.

A. Fungsi Pokok

Dari berbagai macam kedudukan dan fungsi Pancasila sebenarnya dapat dikembalikan pada dua macam kedudukan dan fungsi pokok yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia dan sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesia.

1. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Dasar Negara merupakan dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara. Kedudukan dasar negara adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Di dalamnya mencakup cita - cita negara, tujuan negara, dan norma bernegara. Dasar negara harus sesuai dengan kepribadian bangsa. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelanggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Dalam pengertian di atas, pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintah negara. Dengan demikian, Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang - undangan harus berpedoman dari nilai - nilai Pancasila. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang mengatur NKRI dan menjadi dasar pijakan penyelenggaraan negara dan segala aspek dari kehidupan bangsa.

Secara formal pancasila dapat dikatakan sebagai dasar negara. Pancasila dalam kedudukan sebagai sebagai dasar sering disebut sebagai dasar Filsafat atau dasar falsafah negara dari negara. Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur - unsur yaitu rakyat, wilayah, serta, pemerintah negara.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita cita yang ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidupnya tersebut. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari - hari. Dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup di segala bidang. Tingkah laku dan tindakan perbuatan setiap warga negara Indonesia harus dilandasi dari semua sila Pancasila, karena Pancasila adalah satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pancasila merupakan pedoman dasar, tentunya menekankan bahwa Bangsa Indonesia perlu mengarahkan cara pandang dan cara hidup pada Pancasila.

Pancasila dijadikan pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia yang harus dihayati dan dijunjung tinggi sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang mengandung jiwa beragama (sila pertama), jiwa berperikemanusiaan (sila kedua), jiwa berkebangsaan (sila ketiga), jiwa berkerakyatan (sila keempat), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial (sila kelima). Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara serta ideology negara, nilai - nilainya telah dimiliki dan dilaksanakan dalam adat - istiadat dan dalam budaya bangsa Indonesia. Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, kemudian Sumpah Pemuda tahun 1928. Kemudian diangakt dan dirumuskan oleh para pendiri negara dalam sidang - sidang BPUPKI, Panitia Sembilan, serta sidang PPKI hingga akhirnya disepakati sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, maka didalamnya terdapat konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita - citakan, terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai - nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada buaya dan pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa.

B. Fungsi Lain

Fungsi Pancasila terus berkembang karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka dan dapat digunakan tiap zaman. Selain sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, Pancasila juga memiliki fungsi lainnya, yaitu sebagai berikut :

1. Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah laku sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Pancasila digunakan sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara supaya dapat berdiri kokoh. Jadi pancasila ini sebagai identitas diri bangsa kita yang akan terus melekat dalam jiwa Bangsa Indonesia hingga sepanjang masa. 

2. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib Hukum di Indonesia

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum, artinya Pancasila mengatur segala hukum yang berlaku di indonesia. Semua hukum dan peraturan perundang - undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Setiap sila dalam Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah instrumental atau penjabaran dari nilai dasar tersebut.

3. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur, artinya Pancasila berfungsi dan disepakati secara nasional melalui sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945. Pada saat itu, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) merupakan badan yang mewakili suara rakyat saat itu. Jadi, pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.

4. Pancasila sebagai cita - cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui bahwa pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945. Jadi cita - cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata secara material dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.

5. Pancasila Sebagai satu - satunya Asas dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila sebagai satu - satunnya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, artinnya Pancasila merupakan konsekuensi ditetapkannya sebagai dasar negara.

6. Pancasila Sebagai Moral Pembangunan

Pancasila sebagai moral pembangunan, artinnya Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Lengkap Fungsi - Fungsi Pancasila"

close