Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Hukum
Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Hukum Pertahanan dan Keamanan Negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, harus menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan dan Hankam. Pertahanan dan Keamanan harus diletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan kekuasaan.
Mengingat TNI sebagai bagian integral bangsa Indonesia senantiasa memegang tehuh jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional berperan serta mewujudkan keadaan aman dan rasa aman masyarakat, sesuai perannya sebagai alat pertahanan NKRI.
TNI sebagai bagian dari rakyat berjuang bersama rakyat, senantiasa menggugah kepedulian TNI untuk mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi, juga terwujudnya hubungan sipil militer yang sehat dan persatuan kesatuan bangsa melalui pemikiran, pandangan, dan langkah-langkah reformasi internal ini.
Beberapa arah kebijakan negara yang harus segera direalisasikan, khususnya dalam bidang hukum antara lain :
- Menata sistem hukum nasional yang meyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbarui Undang-undang warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaian dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi.
- Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan para pengak hukum, termasuk Kepolisian RI, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan serta pengawasan yang efektif.
- Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak asing
- Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum
Dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila baik secara internal maupun dalam sudut praktik (politik, ekonomi, sosial-budaya dan hukum) penting unutuk membangun komunikasi yang partisipatoris antara pejabat pemerintah dan rakyat agar pelaksanaan nilai-nilai elemen yang penting bagi negara.
Demikian artikel mengenai Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Hukum. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!
Posting Komentar untuk "Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Hukum"