Faktor Pendorong Perlindungan dan Penegakan Hukum
Menurut Soerjono Soekanto, keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum tidaklah semata-mata menyangkut ditegakkannya hukum yang berlaku, akan tetapi sangat bergantung pada beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
1. Hukumnya
Dalam hal ini yang dimaksud adalah undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara. Selain itu, penyusunan undang-undang dibuat haruslah menurut ketentuan yang mengatur kewenangan pembuatan undang-undang sebagiamana diatur dalam konstitusi negara. Selanjutnya, undang-undang haruslah dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di mana undang-undang tersebut diberlakukan.
2. Penegak Hukum
yaitu pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam bidang penegakan hukum. Penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peranannya masing-masing yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menjalankan tugas tersebut dilakukan dengan mengutamakan keadilan dan profesionalisme, sehingga menjadi panutan masyarakat serta dipercaya oleh semua pihak termasuk semua anggota masyarakat.
3. Masyarakat
yaitu masyarakat lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan. Maksudnya,warga masyarakat harus mengetahui dan memahami hukum yang berlaku, serta menaati hukum yang berlaku dengan penuh kesadaran akan pentingnya dan perlunya hukum bagi kehidupan masyarakat.
4. Sarana atau Fasilitas yang mendukung penegakan hukum
Sarana atau fasilitas itu, mencakup tenaga manusia yang terdidik dan terampil,, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan sebagainya. Ketersediaan sarana dan fasilitas yang memadai, merupakan suatu keharusan bagi keberhasilan penegakan hukum.
5. Kebudayaan
yatu sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup. Dalam hal ini, kebudayaan mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku, nilai-nilai dimana merupakan konsepsi-konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik sehingga dianut, dan apa yang dianggap buruk sehingga dihindari.
Nah teman-teman, hal-hal diataslah yang makin memperkuat keyakinan bahwa proses perlindungan dan penegakan hukum merupakan sesuatu yang penting dan mutlak untuk dilaksanakan oleh sebuah negara.
Posting Komentar untuk "Faktor Pendorong Perlindungan dan Penegakan Hukum"