Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aturan-Aturan Tanam Paksa dan Penyimpangannya

    
Ketentuan-ketentuan pokok sistem tanam paksa terdapat dalam Staatsblad (lembaga negara) tahun 1834 No.22, lalu beberapa tahun setelah tanam paksa dijalankan di Pulau Jawa. Bunyi dari ketentuan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tanah Pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan tersebut tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki.
2. Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak tanah
3. Kegagalan panen yang harus dibayar rakyat, kelebihan itu diberikan kepada penduduk
4. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam padi
5. Persetujuan-persetujuan agar penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor yang dapat dijual di Eropa.
6. Bagi yang tidak memiliki tanah akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari setiap tahun
7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada pemimpin-pemimpin pribumi. Pegawai-pegawai Eropa bertindak sebagai pengawas secara umum.
8. Hasil dari tanaman itu diserahkan kepada Pemerintah Hindia Belanda. Jika harganya ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, kelebihan itu akan diberikan kepada penduduk.

Ketentuan-ketentuan diatas dalam praktiknya banyak menyimpang sehingga rakyat sangat dirugikan. Penyimpangan-penyimpangan tersebut, antara lain berikutini.

1. Luas tanah yang disediakan penduduk lebih dari seperlima tanah mereka. Sering kali semua tanah rakyat digunakan untuk tanam paksa.

2. Pajak tanah masih dikenakan pada tanah yang digunakan untuk proyek tanam paksa.
3. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani
4. Pengerjaan tanaman-tanaman ekspor sering kali jauh melebihi pengerjaan tanaman padi
5. Perjanjian tersebut seharusnya dilakukan dengan sukarela, tetapi dalam pelaksanaanya dilakukan dengan cara memaksa
6. Buruh yang seharusnya dibayar oleh pemerintah malah dijadikan tenaga paksaan
7. Kelebihan hasil panen sering kali tidak dikembalikan kepada petani
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Aturan-Aturan Tanam Paksa dan Penyimpangannya"

close