8 provinsi pada awal kemerdekaan dan ibukotanya
8 provinsi pada awal kemerdekaan dan ibukotanya - PPKI pada sidangnya tanggal 19 Agustus 1945, berhasil menetapkan pembagian wilayah RI dalam delapan provinsi dengan gubernurnya, yaitu sebagai berikut.
1. Provinsi Sumatra : Gubernur Teuku Moh Hasan
2. Provinsi Jawa Barat : Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
3. Provinsi Jawa Tengah : Gubernur R. Panji Suroso
4. Provinsi Jawa Timur : Gubernur RA. Soeryo
5. Provinsi Sunda Kecil : Gubernur I. Gusti Ktut Pujo
6. Provinsi Maluku : Gubernur J. Latuharhari
7. Provinsi Sulawesi : Gubernur G.S.S.J Ratulangi
8. Provinsi Kalimantan : Gubernur P. Moh. Noor.
Wilayah RI yang luas, cukup sulit untuk dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, PPKI perlu menyusun pemerintah daerah dalam bentuk provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur.
Provinsi Sunda Kecil merupakan provinsi yang berada di sebelah timur wilayah Jawa Timur. Saat ini Sunda kecil terpecah-pecah menjadi beberapa provinsi yaitu provinsi Balu, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada saat itu belum ada provinsi DKI Jakarta karena masih menjadi satu dengan Jawa Barat. Begitu pula dengan provinsi Banten yang belum ada karena masih bersatu dengan provinsi Jawa Barat.
Posting Komentar untuk "8 provinsi pada awal kemerdekaan dan ibukotanya"