Sejarah Pembentukan RIS
Sejarah Pembentukan Republik Indonesia Serikat - Isi KMB diterima oleh KNIP melalui sidangnya pada tanggal 6 Desember 1949. Tanggal 14 Desember 1949 diadakan pertemuan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh wakil-wakil Pemerintah RI, pemerintah negara-negara bagian, dan daerah untuk membahas Konstitusi RIS. Pertemuan ini menyetujui naskah Undang-Undang Dasar yang akan menjadi Konstitusi RIS.
Negara RIS berbentuk federasi meliputi seluruh Indonesia dan RI menjadi salah satu bagiannya. Bagi RI keputusan ini sangat merugikan, tetapi merupakan strategi agar Belanda segera mengakui kedaulatan Indonesia sekalipun dalam bentuk federasi RIS.
Dalam kosntitusi itu juga dijelaskan bahwa Presiden dan para menteri yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri, secara bersama-sama merupakan pemerintah. Lembaga perwakilannya terdiri atas dua kamar, yakni Senat dan DPR. Senat merupakan perwakilan negara-daerah bagian yang masing-masing diwakili dua orang. Kemudian, DPR beranggota 150 orang yang merupakan wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 16 Desember 1949, Ir.Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS. Secara resmi Ir.Soekarno dilantik sebagai Presiden RIS tanggal 17 Agustus 1949, bertempat di Bangsal Siti Hinggil Keraton Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, Mr.Kusumah Atmaja, dan Drs.Moh Hatta diangkat sebagai Perdana Menteri.T anggal 20 Desember 1949 Kabinet Moh. Hatta dilantik. Dengan demikian terbentuk pemerintahan RIS.
Dengan diangkatnya Sukarno sebagai Presiden RIS, maka presiden Ri menjadi kosong. Untuk itu, ketua KNIP ,Mr. Assaat ditunjuk sebagai pejabat Presiden RI.Tanggal 27 Desember 1949 Mr. Asaat dilantik sebagai pemangku jabatan Presiden RI sekaligus dilakukan acara serah terima jabatan dari Sukarno kepada Mr. Asaat.
Langkah ini diambil untuk mempertahankan kelangsungan negara Ri. Apabila sewaktu-waktu RIS bubar, maka RI akan tetap bertahan, karena memiliki kepala negara
Pertemuan ini dihadiri oleh wakil-wakil Pemerintah RI, pemerintah negara-negara bagian, dan daerah untuk membahas Konstitusi RIS. Pertemuan ini menyetujui naskah Undang-Undang Dasar yang akan menjadi Konstitusi RIS.
Negara RIS berbentuk federasi meliputi seluruh Indonesia dan RI menjadi salah satu bagiannya. Bagi RI keputusan ini sangat merugikan, tetapi merupakan strategi agar Belanda segera mengakui kedaulatan Indonesia sekalipun dalam bentuk federasi RIS.
Dalam kosntitusi itu juga dijelaskan bahwa Presiden dan para menteri yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri, secara bersama-sama merupakan pemerintah. Lembaga perwakilannya terdiri atas dua kamar, yakni Senat dan DPR. Senat merupakan perwakilan negara-daerah bagian yang masing-masing diwakili dua orang. Kemudian, DPR beranggota 150 orang yang merupakan wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 16 Desember 1949, Ir.Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS. Secara resmi Ir.Soekarno dilantik sebagai Presiden RIS tanggal 17 Agustus 1949, bertempat di Bangsal Siti Hinggil Keraton Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, Mr.Kusumah Atmaja, dan Drs.Moh Hatta diangkat sebagai Perdana Menteri.T anggal 20 Desember 1949 Kabinet Moh. Hatta dilantik. Dengan demikian terbentuk pemerintahan RIS.
Dengan diangkatnya Sukarno sebagai Presiden RIS, maka presiden Ri menjadi kosong. Untuk itu, ketua KNIP ,Mr. Assaat ditunjuk sebagai pejabat Presiden RI.Tanggal 27 Desember 1949 Mr. Asaat dilantik sebagai pemangku jabatan Presiden RI sekaligus dilakukan acara serah terima jabatan dari Sukarno kepada Mr. Asaat.
Langkah ini diambil untuk mempertahankan kelangsungan negara Ri. Apabila sewaktu-waktu RIS bubar, maka RI akan tetap bertahan, karena memiliki kepala negara
Posting Komentar untuk "Sejarah Pembentukan RIS "