Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Tipe, Kategori, Manfaat, Resiko, Reksa Dada

Reksa Dana - Adalah Pengertian, Tipe, Kategori, Manfaat, Resiko, Reksa Dada Anda pasti sering mendengar kata tentang “reksa dana”. Apakah reksa dana itu? Untuk lebih jelas, Anda perlu mempelajari materi ini ke subbab berikutnya. Mari kita pelajari bersama! Namun, terlebih dahulu bacalah kasus berikut ini!



Kebangkitan Kembali Reksa Dana
Industri reksa dana mulai menggeliat lagi. Nilai Aktiva Bersih (NAB) sempat terpuruk dari Rp104 trilyun (tahun 2004) menjadi Rp29 trilyun pada 2005. Kini, NAB sudah bertengger di angka Rp39 trilyun. Akankah industri reksa dana akan kembali ke masa seperti pada tahun 2004?

Reksa dana, pada intinya merupakan kumpulan dana (pooling of money) yang berasal dari para investor. Oleh pengumpul atau yang disebut sebagai manajer investasi, dana ini dikelola lalu diinvestasikan dalam sejumlah instrumen investasi, baik instrument pasar modal maupun pasar uang. Kumpulan investasi tersebut kemudian disebut kumpulan portofolio. Kumpulan portofolio reksa dana yang satu dengan yang lainnya berbeda. Kumpulan portofolio ini kemudian memunculkan apa yang disebut Nilai Aktiva Bersih. NAB ini selain sebagai indikator dari hasil investasi investor, juga dijadikan indikasi keahlian dan profesionalisme pengelola dana atau manajer investasi dalam mengelola dana yang dikumpulkannya itu. (Sumber: Harian Republika, 2 Oktober 2006)


Pengertian, Tipe, Kategori, Manfaat, Resiko, Reksa Dada



Setelah membaca artikel di atas, setidaknya kini Anda mengetahui bahwa ada instrumen pasar modal yang bernama reksa dana. Apa keuntungan dan kerugian bila kita berinvestasi melalui reksa dana ini? Reksa dana berasal dari kata “reksa” yang berarti menjaga atau memelihara, sedangkan “dana” berarti uang atau sekumpulan uang. Jadi, reksa dana berarti kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan. Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksa dana dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori berdasarkan investasinya, yaitu reksa dana saham, obligasi, pasar uang, dan reksa dana campuran. Investor dapat memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasinya.


a. Reksa Dana Saham
Reksa dana saham merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada saham-saham emiten. Jenis ini memberikan potensi risiko yang besar serta tingkat pengembalian (return) yang besar pula, atau “high risks high returns”.


b. Reksa Dana Obligasi
Reksa dana obligasi merupakan jenis obligasi dengan tingkat pengembalian serta risiko yang moderat. Jenis reksa dana ini perlu dipertimbangkan bagi investor yang ingin memperoleh pendapatan yang dapat diprediksi serta stabil.


c. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada pasar uang. Reksa dana ini memberikan tingkat risiko dan pengembalian yang rendah karena keuntungan hanya diperoleh dari kegiatan jual beli dan perubahan kurs mata uang asing.


d. Reksa Dana Campuran
Merupakan reksa dana dari berbagai macam efek. Alokasi aktiva didistribusikan pada investasi saham untuk tujuan pertumbuhan, obligasi untuk pendapatan, pasar uang untuk tunai dan stabilitas.

1) Tipe Reksa Dana
a) Tipe Perseroan
Bentuk reksa dana ini adalah Perusahaan Terbatas (PT). Di Indonesia, tipe ini diklasifikasikan menjadi dua, yaitu reksa dana terbuka dan reksa dana tertutup.
b) Tipe Kontrak Investasi Kolektif
Tipe ini merupakan kontrak di antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mewakili legalisasi dari pemilik unit atau investor. Kontrak ini memberikan kewenangan kepada Manajer Investasi untuk mengelola portofolio Investasi Kolektif, dan kewenangan Bank Kustodian untuk bertindak sebagai Kustodi bagi dana kolektif. Di Indonesia, tipe reksa dana ini hanya dalam bentuk reksa dana terbuka yang mendominasi reksa dana yang ada di pasar.

2) Kategori Reksa Dana
a) Reksa Dana Terbuka (Open-End)
Reksa dana ini dimaksudkan bahwa Manajer Investasi selalu siap untuk membeli kembali atau menebus unit penyertaan yang dimiliki investor kapan saja investor tersebut ingin menjualnya sesuai dengan nilai aktiva bersih per saham atau per unit. Nilai Aktiva Bersih (NAB) sama dengan Nilai pasar aktiva Reksa Dana (sekuritas, kas, dan seluruh pendapatan) dikurangi total kewajiban. NAB per saham atau sama dengan NAB per Unit adalah jumlah saham yang beredar
b) Reksa Dana Tertutup (Closed-End)
Pada reksa dana tipe ini, jika investor ingin menjual unitnya, ia dapat langsung menjualnya ke bursa. Harga yang terbentuk di bursa juga tergantung pada permintaan dan penawaran yang terjadi.

3) Manfaat Investasi pada Reksa Dana
a) Tingkat Pengembalian yang Potensial
Apakah yang diharapkan investor pada investasi reksa dana? Tentu saja para investor mengharapkan tingkat pengembalian dari investasi pada reksa dana seperti berikut ini.
• Dividen dan atau bunga, yang dapat diterima dari manajer investasi.
• Keuntungan atau capital gain dari peningkatan nilai aktiva bersih (NAB).
Contohnya, setahun yang lalu, investor membeli unit Reksa dana dengan harga Rp1.000,00. Pada akhir tahun, diasumsikan bahwa NAB reksa dana meningkat menjadi Rp1.250,00 per unit. Jika investor menjual investasinya pada harga tersebut maka ia akan memperoleh keuntungan atau capital gain sebesar Rp250,00.
b) Diversifikasi
Pemodal tidak hanya berinvestasi di deposito atau tabungan saja tapi bisa mendiversifikasikan dananya ke reksa dana untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dengan risiko yang masih dapat diterima (ringan).
c) Pengelolaan Secara Profesional
Investor tidak perlu melakukan analisis efek karena tugas tersebut sudah dilakukan oleh manajer investasi yang profesional.
d) Likuiditas
Reksa dana terbuka sangat likuid karena investor dapat menjual unit miliknya kapan saja kepada manajer investasi.
e) Minimum Investasi Relatif Murah
Investasi di reksa dana tidak membutuhkan modal yang besar. Dewasa ini hanya dengan Rp250.000,00 pemodal dapat berinvestasi di reksa dana.
f) Bunga Obligasi yang Tidak Kena Pajak 15%
Reksa dana yang berinvestasi di obligasi tidak dikenakan pajak atas kupon atau bunga obligasi yang diterimanya. Dengan demikian, return yang didapat lebih besar dibandingkan bila pemodal membeli sendiri obligasi sehingga hasil investasi optimal.

4) Risiko Investasi pada Reksa Dana
a) Kerugian yang Potensial
Selain reksa dana merupakan pasar uang yang memberikan tingkat pengembalian dan risiko yang kecil, tipe reksa dana yang lain lebih rentan terhadap risiko.
b) Risiko Likuidasi
Untuk reksa dana tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya kapan saja ia inginkan karena penjualannya harus dilakukan di bursa sesuai dengan permintaan dan penawaran yang ada.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Pengertian, Tipe, Kategori, Manfaat, Resiko, Reksa Dada"

close