Pengertian Macam Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschaap/CV)
Pengertian Macam Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschaap/CV) - Adalah mari dengan rangkuman materi dibawah ini kita pelajari bersama dan dengan seksama.
Pengertian Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschaap/CV)
Persekutuan komanditer adalah suatu persekutuan usaha yang anggotanya terdiri atas anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif (sekutu aktif) adalah anggota (sekutu) pendiri yang memimpin, mengelola, dan mengawasi perusahaan. Sekutu ini bertanggung jawab tidak terbatas. Artinya, anggota bertanggung jawab penuh atas segala utang-utang perusahaan. Anggota ini sering disebut sekutu komplementer.
Anggota pasif (sekutu pasif) adalah anggota (sekutu) yang hanya menyerahkan modal kepada sekutu aktif. Sekutu pasif tidak ikut memimpin, mengelola, atau mengawasi perusahaan (persekutuan). Tanggung jawab terbatas sebesar modal yang disetor jika perusahaan memiliki utang kepada pihak lain. Anggota ini sering disebut anggota (sekutu) komanditer.
Macam Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschaap/CV)
Ada beberapa macam persekutuan komanditer (CV), yaitu sebagai berikut.
a) Persekutuan komanditer murni, yaitu persekutuan yang hanya terdiri seorang sekutu komplementer dan yang lainnya sekutu komanditer.
b) Persekutuan komanditer campuran, yaitu persekutuan yang terdiri beberapa orang sekutu komplementer dan beberapa sekutu komanditer.
c) Persekutuan komanditer bersaham, yaitu persekutuan yang mengeluarkan surat-surat berharga atau sahamsaham, baik sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu atau lebih saham yang dijual.
Sebelumnya mengenai Kebaikan dan Kelemahan Perseroan Terbatas PT nin dapat menambah pengetahuan anda
Menurut tugas, tanggung jawab, dan peranan sekutu, dikenal berbagai macam sekutu sebagai berikut.
a) General partner adalah sekutu komplementer atau sekutu pemelihara yang bertanggung jawab penuh terhadap pihak ketiga dan turut memimpin perusahaan.
b) Silent partner adalah sekutu yang tidak turut aktif dalam menjalankan kegiatan persekutuan, tetapi dikenal umum.
c) Secret partner adalah sekutu yang turut aktif dalam kegiatan persekutuan walaupun ia tidak diketahui umum sebagai sekutu.
d) Sleeping partner adalah sekutu yang tidak turut dalam kegiatan perusahaan dan tidak dikenal oleh umum sebagai sekutu dalam persekutuan.
Sekian mengenai Pengertian Macam Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschaap/CV) Semoga apa yang ada di dalam materi diatas dapat berguna bermanfaat bagi semua yang membutuhkan terutama bagi yang telah membaca artikel ini
Posting Komentar untuk "Pengertian Macam Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschaap/CV)"