Pengertian, Manfaat, dan Resiko Waran
Pengertian Manfaat Resiko Waran (Warrant) - Waran juga merupakan derivatif (turunan) dari efek sebenarnya, yaitu saham biasa. Masa hidup waran lebih lama daripada right, yaitu enam bulan atau lebih. Mengapa? Karena waran merupakan pilihan jangka panjang yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga tertentu. Apakah keistimewaan waran?
Waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham. Biasanya, harga pelaksanaan waran lebih rendah daripada harga pasar saham. Setelah saham tersebut tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Waran memiliki karakteristik sama dengan saham biasa, yaitu right issue (diperdagangkan melalui penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahlulu) dan stock split (dapat diperdagangkan di pasar sekunder).
Apa kelemahan waran? Sayang, waran tidak memperoleh dividen, dan tidak mempunyai hak suara pada perusahaan publik karena pemiliknya bukan pemegang saham perseroan. Periode perdagangan waran lebih lama daripada bukti right, yaitu 3 tahun sampai 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan (option), artinya pemilik waran mempunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.
a. Manfaat dari Waran
1) Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah daripada harga saham tersebut di Pasar Sekunder. Caranya adalah dengan menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contohnya, Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp200,00 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp1.800,00 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp1.700,00 (Rp1.500,00 + Rp200,00). Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, ia harus mengeluarkan Rp1.800,00 per saham.
2) Apabila waran diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain), yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar daripada harga beli.
b. Risiko Memiliki Waran
1) Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga ia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tersebut.
Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan harga Rp200,00 serta harga pelaksanaan Rp1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp1.200,00. Pada saat itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia harus mengeluarkan Rp1.700,00 (Rp1.500,00 harga pelaksanaan + Rp200,00 harga waran). Jika ia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp200,00; yaitu harga beli waran tersebut.
2) Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan dapat diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga dapat mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.
Posting Komentar untuk "Pengertian, Manfaat, dan Resiko Waran"