Alasan Laporan Keuangan Perusahaan Perlu Diaudit (Materi Kuliah Auditing)
Alasan Laporan Keuangan Perusahaan Perlu Diaudit (Materi Kuliah Auditing) ~ KamuBisa iO. Bagi perusahaan terutama untuk perseroan terbatas yang mana pemilik (pemegang saham) menunjuk manajemen untuk mengelola perusahaan membutuhkan pemeriksaan atas laporan keuangannya. Manajemen akan membuat suatu laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pemilik perusahaan yang biasa dilakukan setiap 1 periode akuntansi (1 tahun).
Alasan Laporan Keuangan Perusahaan Perlu Diaudit (Materi Kuliah Auditing)
Inilah alasannya mengapa diperlukan audit atas laporan keuangan perusahaan.- Apabila tidak dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan maka ada peluang bahwa laporan keuangannya tersebut memuat kesalahan baik yang disengaja ataupun yang tidak sengaja dilakukan. Karena laporan keuangan yang belum diaudit kurang dipercaya oleh pihak-pihak yang berkepentingan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh auditor independen.
- Apabila laporan keuangan yang dibuat manajemen dinyatakan bahwa laporan keuangannya adalah wajar tanpa pengecualian dari Kantor Akuntan Publik yang tertuang dalam laporan auditor independen berarti pengguna laporan keuangan dapat yakin bahwa laporan keuangan tersebutmemang bebas dari salah saji yang material dan penyajiannya sesuai denganprinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
- Surat Pemberitahuan atas pajak yang didukung oleh laporan keuangan audited lebih dipercaya oleh pihak kantor pajak daripada laporan keuangan yang belum audited.
Baca juga : Mengenal Perbedaan antara Auditing dan Akuntansi dan Pengertian Auditing/ Pemeriksaan (Materi Kuliah Auditing)
Demikian artikel Alasan Laporan Keuangan Perusahaan Perlu Diaudit (Materi Kuliah Auditing), Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Auditing dapat dilihat di >> Materi Auditing.
Posting Komentar untuk "Alasan Laporan Keuangan Perusahaan Perlu Diaudit (Materi Kuliah Auditing)"